Selamat Datang Di Pengadilan Agama Amuntai   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Pengadilan Agama Amuntai Powered By GSpeech

AREA III

Published: Thursday, 28 May 2020 07:59
Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
Hits: 3722
III. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR
  I Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi
    a. Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan  Lihat
    b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan  Lihat
    c. Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja  Lihat
  ii Pola Mutasi Internal
    a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan  Lihat
    b. Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan  Lihat
    c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja  Lihat
  iii Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
    a. Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi  Lihat
    b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai  Lihat
    c. Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan  Lihat
    d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya.  Lihat
    e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring)  Lihat
    f. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja  Lihat
  iv Penetapan Kinerja Individu
    a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi  Lihat
    b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya  Lihat
    c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik  Lihat
    d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward  Lihat
  v Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
    a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan  Lihat
  vi Sistem Informasi Kepegawaian
    a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala.  Lihat
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech