Arsip Berita
- Details
- Published: Friday, 17 February 2023 16:52
- Written by Lupi Ananda
- Hits: 243
Pada tanggal 17 Februari 2023, Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara yang dihadiri oleh 13 satuan kerja Pengadilan Agama se wilayah Kalimantan Selatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan akurasi data perkara yang terpantau melalui aplikasi APS Badilag dan Aplikasi Kinsatker.
Sayangnya, masih terdapat beberapa satuan kerja yang tidak melakukan validasi dengan tertib sehingga mengakibatkan tingkat kevalidan data perkara menjadi tidak akurat secara real time. Oleh karena itu, Panitera Muda Hukum Hj. Hayatun Najiah, S.H.I., beserta staf Kepaniteraan agar validasi data dilakukan setiap hari dan memastikan keakuratan data sebelum dilakukan validasi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin YM. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan penjelasan dari Panitera Dra. Hj. Hairiah, S.H., M.H. Selain itu, dilakukan diskusi dan tanya jawab mengenai permasalahan yang dihadapi masing-masing satuan kerja dalam pelaksanaan tugas validasi harian data perkara pada aplikasi APS Badilag dan Kinsatker Badilag.
Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin juga telah membuat aplikasi untuk memantau pelaksanaan validasi harian perkara, dan kedepannya validasi data perkara ini akan dijadikan sebagai bahan penilaian kinerja satuan kerja oleh Badan Peradilan Agama atas kepatuhan dalam pelaksanaan tupoksinya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akurasi data perkara dapat meningkat dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas