Arsip Berita
- Details
- Published: Thursday, 08 June 2023 02:45
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 226
Wakil Ketua PA Amuntai mengikuti Pelatihan Eksplorasi KEPPH:
“Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial”
Amuntai, Selasa, 06 Juni 2023, Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai YM. Bapak H. Abdurrahman, S. Ag., M.H, mengikuti Kegiatan Pelatihan Eksplorasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH): “Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial” yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia. Kegiatan ini dimulai tepat pada Pukul 09.00 WIB dan berdasarkan schedule akan berlangsung selama 4 (empat) hari mulai tanggal 06 s.d. 09 Juni 2023.
KEPPH merupakan nilai-nilai yang hidup dan harus melekat pada jiwa setiap insan hakim. Di sisi lain, banyaknya kajian menunjukkan adanya hubungan yang erat antara penerimaan publik terhadap putusan pengadilan dengan kepercayaan publik terhadap perilaku hakim yang berintegritas, independen, imparsial dan profesional. Sepanjang tahun 2022-2023 Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia telah menerima 494 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Laporan tersebut menjadi cermin tingkat kepercayaan masyarakat yang masih rendah terhadap penyelenggaraan peradilan yang bersih dan adil, sekaligus segabai renungan perbaikan sistem penyelenggaraan peradilan.
Untuk mendukung hal itu, Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan kegiatan pelatihan dengan tajuk “Eksplorasi KEPPH: Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial”. Pelatihan yang diselenggarakan di Aston Hotel & Convention Center, Pontianak, Kalimantan Barat ini diikuti oleh perwakilan seluruh peradilan tingkat pertama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.
Dalam pelatihan ini, hakim peserta akan diajak untuk bersama-sama berdiskusi, mendalami, serta mengeksplorasi laporan-laporan pelanggaran KEPPH yang sering dilaporkan oleh masyarakat ke Komisi Yudisial, sehingga peserta pelatihan akan mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran KEPPH yang sering dilaporkan ke Komisi Yudisial. Kegiatan pelatihan ini juga diharapkan dapat membantu hakim peserta dalam mengimplementasikan kemampuan personal dan teknis substansinya, serta bagaimana mengoptimalkan potensi diri ke dalam kehidupan profesional sebagai hakim yang senantiasa berpedoman pada KEPPH. (ANS)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas