Arsip Berita
- Details
- Published: Thursday, 08 June 2023 04:53
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 206
Rapat Koordinasi Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D)
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Amuntai, 08 Juni 2023 – Panitera dan Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Amuntai mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Kabupaten Hulu Sungai Utara di Desa Putat Atas Kecamatan Sungai Pandan.
Saat ini ada empat kegiatan daerah dalam penyelengaraan peningkatan kualitas keluarga, masing-masing diantaranya adalah pencegahan perkawinan anak, pemenuhan hak anak atas ASI eksklusif, mendekatkan ibu pada pelayanan kesehatan serta meningkatkan ketahanan keluarga dengan lima komponen/dimensi dan 24 indikator. Pada kesempatan ini Tim dari Pengadilan Agama Amuntai berperan pada peningkatan kualitas keluarga di bidang Pencegahan Perkawinan Anak, karena perkawinan anak pada Kabupaten Hulu Sungai Utara dinilai cukup tinggi.
Rakor ini dilaksanakan dengan mengundang beberapa SKPD terkait untuk sosialisasi mengenai ketahanan keluarga, dimana ketahanan keluarga dibangun dari lima bagian/komponen, yaitu landasan legalitas struktur dan kesetaraan dan kemitrataan gender dalam keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologi dan ketahanan sosial budaya.
“Keluarga yang berkualitas adalah kondisi keluarga yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, kemandirian keluarga, mental spiritual serta nilai-nilai agama yang merupakan dasar untuk mencapai keluarga yang sejahtera.
Tim TPK2D dalam sambutannya mengatakan, “TPK2D adalah tim yang memiliki tugas merencanakan, mengkoordinasikan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan kegiatan pembinaan pembangunan ketahaan keluarga, serta memfasilitasi pembentukan tenaga kader pendamping keluarga.yang harus berperan aktif dalam mengadvokasi dan pendampingan permasalahan keluarga serta memberikan informasi, masukan dan pertimbangan yang diperlukan untuk peningkatan kualitas keluarga. (ANS)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas