Arsip Berita
- Details
- Published: Tuesday, 20 June 2023 08:50
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 204
Temuan 21 Tahun Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
Amuntai- 20 Juni 2022. Pengadilan Agama Amuntai menghadiri secara daring Kegiatan yang bertajuk ‘Peluncuran Hasil Kajian 21 Tahun Catatan Tahunan Komnas Perempuan (2001-2021)’ yang diselenggarakan di jakarta. Dalam peluncuran Catatan Tahunan Komnas (CATAHU) Perempuan selama 21 tahun berjalan menunjukan jika jumlah pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan kasus kekerasan berbasis gender terus bertambah setiap tahunnya. "Hal ini perlu kita maknai secara positif, yaitu meningkatnya keberanian korban, dukungan, serta akses korban untuk melaporkan kasusnya," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam acara peluncuran tersebut. Andy Yentriyani juga berharap Catatan Tahunan Komnas Perempuan dapat menjadi dasar pembentukan kebijakan yang berpihak pada perempuan korban, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.
Anggota Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan lima persen dari total pelaku atau sebanyak 4.147 pelaku adalah terdiri atas 571 pejabat publik, 1.332 aparat penegak hukum atau TNI/Polri, 111 tokoh agama, 2.079 guru atau dosen, dan 54 tenaga medis. Karateristrik korban dan pelaku yang ada pada catatan Komnas Perempuan dalam 21 Tahun polanya masih sama yaitu korban usianya cenderung dibawah daripada pelaku, selain usia faktor pendidikan yang lebih rendah juga mempengaruhi. Sejak tahun 2017 telah adanya MoU antara komnas perempuan dengan Badilag MA RI untuk permintaan data yang merupakan kompilasi data seluruh Pengadilan Agama. Dalam kegiatan tersebut berhadir Drs. H. Damsir, S.H., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta sebagai penanggap. (ANS).
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas