Arsip Berita
- Details
- Published: Wednesday, 26 July 2023 07:32
- Written by ts
- Hits: 248
Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengusulan RKBMN Tahun 2023 secara Daring
Amuntai, 26 Juli 2023 - Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB turut serta dalam acara Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2023, sebagaimana dalam Surat Kepala Biro Perlengkapan MA-RI nomor 219/BUA.4/PL.09/07/2023 tanggal 24 Juli 2023 beberapa hari yang lalu. Kegiatan ini diadakan untuk memastikan kelancaran proses pengusulan RKBMN pada tahun berjalan.
Dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Bapak Salmani, S.Ag., bersama dengan Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Ahmad Zakiuddin, S.Sos, S.H., Kasubbag PTIP Bapak Ahmad Supiansyah, S.H.I., Pengelola BMN Bapak Sigit Hary Cahyono, dan Tim IT Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB secara online melalui zoom meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, acara tersebut dimulai pada pukul 09.30 WITA.
Acara sosialisasi tersebut dibuka resmi oleh Kepala Biro Perlengkapan MA-RI, Ibu Dr. Rosfiana, S.H., M.H., yang mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh peserta. Dengan adanya Sosialisasi Petunjuk Teknis ini, diharapkan pengusulan RKBMN tahun ini dapat dilaksanakan dan diaplikasikan secara optimal oleh Satuan Kerja masing-masing.
Selama sekitar 2 jam, sosialisasi petunjuk teknis pengajuan RKBMN diisi oleh beberapa narasumber atau pemateri, termasuk Bapak Wielly Prasekti, yang menjelaskan secara rinci tentang dasar hukum RKBMN, kebijakan RKBMN, dan konsep petunjuk teknis pengajuan RKBMN. Selain itu, dalam acara tersebut juga dijelaskan tentang langkah-langkah penyusunan RKBMN, penelaahan oleh tingkat banding, jadwal pengajuan RKBMN, cara pengajuan melalui aplikasi SIMAN, serta data dukung yang diperlukan.
Semua peserta secara antusias mengikuti paparan dari Kepala Biro Perlengkapan MA-RI serta bertanya tentang proses pengusulan RKBMN yang lebih efektif. Acara ini diharapkan menjadi langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik dan administrasi kebutuhan barang milik negara di Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas