Arsip Berita
- Details
- Published: Friday, 25 August 2023 06:37
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 183
Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Mengikuti Bimbingan Teknis Virtual tentang Legal Reasoning dalam Putusan Hakim
Pada tanggal 25 Agustus 2023, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi secara virtual melalui media center pengadilan Agama Amuntai. Kegiatan ini fokus pada pemahaman Legal Reasoning dalam Putusan Hakim dan diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Dalam pembukaan kegiatan, Plt Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bambang Heri Mulyono, S.H., M.H, berharap peserta dapat mengambil manfaat yang signifikan dari kegiatan ini. Tujuannya adalah agar hakim dan tenaga teknis dapat meningkatkan kualitas putusan melalui pemahaman yang lebih baik tentang Legal Reasoning. Beliau juga mengungkapkan harapan agar putusan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga aspek keadilan.
Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum, Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Beliau menjelaskan konsep Legal Reasoning sebagai proses penalaran hukum, melibatkan langkah-langkah argumentasi, metode penalaran yang digunakan, dan jenis-jenis kekeliruan dalam penalaran. Setelah paparan tersebut, sesi tanya jawab dilaksanakan dengan antusiasme dari para peserta.
Partisipasi dalam bimbingan teknis ini merupakan langkah penting dalam mengembangkan pemahaman para hakim terkait Legal Reasoning, yang diharapkan akan berdampak positif pada kualitas putusan yang dihasilkan di Pengadilan Agama Amuntai.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas