Arsip Berita
- Details
- Published: Tuesday, 03 October 2023 01:21
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 172
Amuntai, 03 Oktober 2023, Bapak Salmani, S.Ag., selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dan Bapak Iskandar, S.E.I., M.H.I., selaku Pejabat Pengadaan, telah melakukan klarifikasi teknis dan negosiasi yang penting dalam proses pelaksanaan proyek konstruksi yang sedang berjalan. Pertemuan ini diselenggarakan dengan Kontraktor Pelaksana yang bertujuan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Klarifikasi teknis adalah langkah awal dalam proses ini. Bapak Salmani, S.Ag., dan timnya, bersama-sama dengan Bapak Iskandar, S.E.I., M.H.I., dan tim Pejabat Pengadaan, telah memeriksa secara teliti dokumen teknis proyek, termasuk spesifikasi, gambar teknis, dan persyaratan teknis lainnya. Tujuan dari klarifikasi teknis adalah untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dengan jelas apa yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek ini.
Setelah klarifikasi teknis, tahap negosiasi dimulai. Bapak Salmani, S.Ag., dan Bapak Iskandar, S.E.I., M.H.I., bersama-sama dengan timnya, bertemu dengan Kontraktor Pelaksana untuk membahas masalah-masalah yang mungkin timbul selama pelaksanaan proyek. Dalam negosiasi ini, mereka membahas berbagai hal, termasuk jadwal pelaksanaan, pengadaan bahan, anggaran biaya tambahan, dan perubahan spesifikasi yang mungkin diperlukan selama proyek berlangsung.
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan memastikan kelancaran pelaksanaan proyek. Bapak Salmani, S.Ag., dan Bapak Iskandar, S.E.I., M.H.I., sangat berkomitmen untuk memastikan bahwa proyek ini berhasil dan memberikan hasil yang terbaik bagi pihak yang terlibat.
Pertemuan ini merupakan langkah penting dalam manajemen proyek yang baik, yang melibatkan kerja sama antara Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan, dan Kontraktor Pelaksana untuk mencapai hasil yang optimal. Semua pihak berharap bahwa proyek ini akan segera dimulai dan berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas