Arsip Berita
- Details
- Published: Wednesday, 03 January 2024 06:10
- Written by WS
- Hits: 132
Amuntai, 02 Januari 2024 - Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, diwakili oleh YM Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Bapak Bahrul Maji, S.H.I., dan jajarannya, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum & Keadilan. Penandatanganan perjanjian ini dilaksanakan di Ruang Media Center PA Amuntai pada hari Rabu, 02 Januar 2024 pukul 14.00 WITA.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memperluas cakupan bantuan hukum, memperbaiki proses penanganan perkara, dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak hukum mereka. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pula terciptanya sistem hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum & Keadilan diwakili oleh Muhammad Irana Yudiartika, SH, MH, CIL. menyatakan komitmen mereka untuk memberikan dukungan maksimal dalam mendukung upaya Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas.
Kerjasama ini mencakup berbagai aspek, termasuk pendampingan hukum, penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta pertukaran informasi yang dapat meningkatkan efisiensi sistem peradilan. Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama secara aktif guna mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas layanan hukum di wilayah ini.
Acara penandatanganan perjanjian ini juga dihadiri oleh para pejabat dan anggota Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB serta perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum & Keadilan. Semua pihak optimis bahwa kerjasama ini akan memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum dan keadilan di masyarakat.
Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB dan Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum & Keadilan berkomitmen untuk menjalankan perjanjian ini dengan penuh integritas dan profesionalisme, guna menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan merata bagi semua warga masyarakat.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas