Arsip Berita
- Details
- Published: Tuesday, 30 April 2024 13:02
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 171
Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Menghadiri Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Wilayah Hukum Kalimantan Selatan secara Daring
Amuntai, 30 April 2024 – Dalam rangka Kunjungan Kerja Reses, Komisi III DPR RI melakukan pertemuan dengan empat lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa, 30 April 2024 di Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Ketua bersama Wakil Pengadilan Agama Amuntai mengikuti acara ini secara daring melalui Zoom di Ruang Media Center.
Acara diawali dengan paparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin. Mereka menyampaikan beberapa hal penting, termasuk realisasi anggaran, kebutuhan anggaran, program prioritas beserta strategi pencapaian, dan penanganan administrasi perkara.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tugas konstitusional Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran terhadap para mitra kerja di daerah. Sebagai informasi, Komisi III DPR RI memiliki 14 mitra kerja, salah satunya adalah Mahkamah Agung.
Pada kesempatan ini, para perwakilan dari empat lingkungan peradilan menyampaikan berbagai tantangan dan kebutuhan anggaran untuk mendukung tugas-tugas mereka. Diskusi berlangsung secara terbuka, dengan harapan adanya sinergi yang lebih baik antara Komisi III DPR RI dan mitra kerjanya untuk meningkatkan kinerja peradilan di Kalimantan Selatan.
Keseluruhan acara berjalan lancar dan diakhiri dengan kesimpulan bahwa kerja sama dan komunikasi yang baik antara DPR RI dan lembaga peradilan sangat penting untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penyediaan anggaran yang tepat guna mendukung fungsi peradilan di wilayah tersebut.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas