Arsip Berita
- Details
- Published: Wednesday, 05 June 2024 00:02
- Written by rr
- Hits: 44
Workshop Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Perkawinan Anak di Hulu Sungai Utara
Hulu Sungai Utara - 5 Juni 2024,Organisasi Aisyiyah Hulu Sungai Utara mengadakan workshop penyusunan dokumen rencana aksi pencegahan perkawinan anak di Aula DPPPA Kab. Hulu Sungai Utara. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk dinas terkait, organisasi non-pemerintah, dan Forum Anak Kab. HSU. Narasumber utama dari Pengadilan Agama Amuntai memberikan wawasan tentang peran hukum dalam mencegah perkawinan anak.
Acara dibuka oleh Asisten I Pemda HSU yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat. "Perkawinan anak adalah isu kompleks yang memerlukan pendekatan terpadu. Dengan dokumen rencana aksi yang jelas, kita dapat menetapkan langkah-langkah strategis untuk melindungi anak-anak kita," ujarnya.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, sebagai narasumber, menjelaskan dasar-dasar hukum perkawinan di Indonesia dan peran Pengadilan Agama dalam kasus perkawinan anak. Dispensasi kawin hanya diberikan dalam keadaan mendesak setelah evaluasi menyeluruh untuk kepentingan terbaik anak.
Workshop ini juga melibatkan diskusi dan berbagi pengalaman tentang tantangan pencegahan perkawinan anak, seperti kurangnya pemahaman masyarakat dan tekanan sosial budaya. Diharapkan, hasil workshop ini akan menghasilkan dokumen rencana aksi yang komprehensif dan implementatif, dengan langkah-langkah konkret seperti edukasi masyarakat, peningkatan akses pendidikan, dan penguatan peran lembaga hukum.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas