Arsip Berita
- Details
- Published: Thursday, 06 June 2024 00:29
- Written by Admin
- Hits: 44
Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Ikuti Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik
Amuntai, 6 Juni 2024 – Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, yang diwakili oleh Ketua bersama Panitera dan Operator SIPP, mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik. Acara ini diselenggarakan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 6 Juni 2024 di Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pengadilan Agama se-wilayah PTA Banjarmasin dan PTA Palangkaraya. Acara dimulai dengan doa yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Negara, YM. Abdul Hamid, S.H.I. Dalam sambutannya, Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, YM. Dra. Hj. Mahmudah, M.H., menekankan pentingnya memahami Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang administrasi pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali.
Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., sebagai pemateri pertama, membahas perubahan signifikan dari pengiriman manual berkas kasasi dan peninjauan kembali menjadi elektronik. Ia menegaskan perlunya dukungan kemampuan SDM yang memadai untuk mendukung perubahan ini.
Selain Dr. Heru Pramono, pemateri lainnya adalah Hakim Yustisial Kepaniteraan Mahkamah Agung, YM. Asep Nursobah, S.Ag., M.H, dan Tim Humas Mahkamah Agung yang diwakili oleh RR. Sinta Aprilia Sari, S.Kom. Mereka memberikan materi penting yang diharapkan bermanfaat bagi peserta dalam mengimplementasikan penyelesaian perkara secara elektronik.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan Pengadilan Agama di wilayah PTA Banjarmasin dan PTA Palangkaraya dalam menyelesaikan perkara secara elektronik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas