Arsip Berita
- Details
- Published: Thursday, 20 June 2024 09:55
- Written by Admin
- Hits: 26
Sidang Keliling Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB di Desa Sungai Tabukan
Pada 20 Juni 2024, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB mengadakan sidang keliling di Kantor Desa Sungai Tabukan, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Bapak Bahrul Maji, S.H.I., yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim.
Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak Bahrul Maji, S.H.I. sebagai Ketua Majelis, serta Bapak H. Syamsi Bahrun, M.Sy. dan Bapak Taufik Rahman, S.H.I. sebagai Anggota Majelis, menyidangkan 14 perkara permohonan Itsbat Nikah. Dari 14 perkara tersebut, 13 perkara dikabulkan dan 1 perkara ditolak.
Sidang keliling ini bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota. Masyarakat yang mengajukan permohonan Itsbat Nikah dapat langsung menerima putusan pengadilan yang diserahkan oleh Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat Desa Sungai Tabukan dan sekitarnya karena memudahkan akses pelayanan hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas