Arsip Berita
- Details
- Published: Thursday, 07 February 2019 03:05
- Written by Hasbullah
- Hits: 1064
Amuntai, 28 Januari 2019, Pengadilan Agama Amuntai menggelar kegiatan verifikasi calon peserta sidang keliling di Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.
Verifikasi tersebut bertempat di Aula Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan dan dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita.
Karena belum berdirinya Kantor Pengadilan Agama Paringin di Balangan, sehingga warga Juai yang ingin mendapatkan haknya dalam keadilan berbondong-bondong mengikuti verifikasi ini.
Adapun hasil pendataan tersebut sebanyak 94 perkara, terdiri dari 47 perkara Itsbat Nikah, 46 perkara Perubahan Biodata Akta Nikah dan 1 Perkara Dispensasi Kawin.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas