Arsip Berita
- Details
- Published: Thursday, 27 May 2021 03:14
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 363
PETUGAS PTSP MENGIKUTI SOSIALISASI BUDAYA SERVICE EXCELLENT
Budaya Service Excellent adalah Pelayanan yang terbaik dan melampaui harapan dan kebutuhan pelanggan yang dilakukan oleh seorang petugas pelayanan, diantaranya adalah memberikan pelayanan yang berkualitas kepada Customer (masyarakat), memberikan pelayanan yang berkualitas kepada Customer (masyarakat), dan memberikan kepuasan kepada Customer (masyarakat) atas pelayanan yang diberikan agar Customer (masyarakat) merasa dihargai, diperhatikan dan diperlakukan secara baik sehingga membuat Customer (masyarakat) menjadi loyal atas jasa yang kita berikan.
Hal ini sangat penting dilaksanakan terlebih kepada satuan kerja yang mengikuti program pemerintah dalam hal Zona Integritas memasuki Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Mengapa Budaya Service Excellent penting karena ada pepatah yang mengatakan bahwa "Customer (masyarakat) adalah alasan anda bekerja, bila mereka pergi, maka pekerjaan Anda juga akan pergi”. Maka untuk mendapatkan pengalaman yang lebih mengenai Budaya Service Excellent, petugas PTSP Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB mengikuti Pelatihan Pelayanan Penerimaan Tamu (Receptionist) Pada Pengadilan Tinggi Agama melalui Zoom Meeting pada hari Senin, 24 Mei 2021.
Setelah mengikuti Pelatihan Pelayanan Penerimaan Tamu tersebut, maka Panitera Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB beserta Pimpinan akan mengagendakan sosialisasi lebih lanjut tidak hanya bagi petugas front office mengenai pentingnya menjaga sikap, menambah skil atau kemampuan serta menjaga penampilan tetapi juga kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB sehingga standar pelayanan yang Excellent dapat terwujud secara menyeluruh. Ans.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas