Arsip Berita
- Details
- Published: Monday, 14 June 2021 01:05
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 324
Diklat Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI
Amuntai- Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi terkait area 6 (enam) Penguatan Akuntabilitas bertujuan mewujudkan Manajemen Berbasis Kinerja dan meningkatkan akuntabilitas di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya sesuai Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2004 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Kasubbag Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Amuntai, Anjar Normatasari, S.H. mengiktu Diklat Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI pada tanggal 7 s.d. 11 Juni 2021 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI yang bekerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP Tahun Anggaran 2021 yang diikuti 212 (dua ratus dua belas) peserta yang di bagi menjadi 3 (tiga) kelas.
Diklat Penyusunan Laporan Kinerja di lingkungan Mahkamah Agung RI ini berlangsung secara online dengan menggunakan aplikasi zoom meeting. Diklat Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) ini bertujuan supaya peserta dapat memahami konsep akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu langkah strategis dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance), khususnya mengenai Penyusunan LAKIP yang merupakan salah satu unsur penting dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), perencanaan strategis, perencanaan kinerja, penetapan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi/analisis kinerja, dan pelaporan kinerja instansi pemerintah sebagai media pertanggungjawaban instansi pemerintah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Karena sejatinya laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah:pengukuran kinerja dan evaluasi pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja.
Materi diklat disampaikan dengan baik dan menarik oleh para pemateri yang merupakan widya iswara Pusdiklatwas BPKP RI, sehingga para peserta tidak merasa bosan dan turut andil dalam menghidupkan suasana diklat yang berlangsung. Diklat yang berlangsung selama seminggu ini di tutup langsung oleh Edward TH.Simarmata, SH., LLM., MTL (Kepala Pusat Pusdiklat manajemen kepemimpinan Badan Penetian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI). Di sela-sela kesibukannya, beliau masih menyempatkan diri untuk menutup acara diklat dan beramah tamah dengan para peserta dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh para peserta dan panitia penyelenggara serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan diklat ini. Selain itu, beliau juga berharap agar ilmu yang didapat dalam diklat online ini dapat diterapkan di lingkungan satker masing-masing peserta serta bisa mewujudkan kualitas ASN bertaraf internasional. (ANS)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas