Arsip Berita
- Details
- Published: Monday, 14 June 2021 02:59
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 449
Penyampaian Perbaikan Penyusunan Anggaran Tahun 2022
DIPA Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI
Amuntai- Sebagai tindak lanjut dari surat bersama Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor:S-361/MK.02/2021 dan B.238/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2021 tanggal 29 April 2021 Perihal Pagu Indikatif Belanja K/L Tahun 2022 serta Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor:1059/SEK/OT.01.1/5/2021 tanggal 3 Mei 2021 Hal Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja Anggaran TA 2022, maka pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021, Kasubbag Umum dan Keuangan dan Kasubbag Perencanaan Informasi Teknologi dan Pelaporan Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB mengikuti kegiatan zoom meeting di Media Center Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB tentang Kegiatan Penelaahan RKAK/L Tahun 2022 mengenai Perbaikan Penyusunan Anggaran Tahun 2022 DIPA Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada aplikasi SAKTI web.
Kegiatan di Koordinasikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin yang wajib dihadiri oleh Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan/Kasubbag Perencanaan Informasi Teknologi dan Pelaporan serta Operator SAKTI se wilayah PTA Banjarmasin, kegiatan ini di nahkodai langsung oleh Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI menyampaikan tentang konsep penganggaran kinerja dan juga sasaran strategis. Beliau menyampaikan tujuan dari hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran yang nantinya akan dilaksanakan kegiatan perbaikan penyusunan ulang adalah untuk memastikan program kegiatan anggaran dirancang efektif dan efisien sehingga menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi organisasi dab masyarakat. Narasumber tersebut menyampaikan banyak hal yang perlu menjadi perhatian utama terkait penyusunan anggaran 2022 seperti kaitannya data anggaran pemeliharaan dengan program prioritas Mahkamah Agung di 2022, aplikasi SIPERMARI, SIMAN, dan lain lain. Dengan banyaknya materi bermanfaat yang disampaikan, tentunya akan menjadikanPengadilan Agama Amuntai Kelas IB lebih baik lagi, khususnya di bidang Perencanaan dan Anggaran. (ANS)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas