Arsip Berita
- Details
- Published: Friday, 26 November 2021 03:29
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 383
Pengadilan Agama Amuntai Mengikuiti Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di PTA Banjarmasin
Kamis, 25 November 2021, Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin mengadakan Acara Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Peradilan Agama se Kalimantan Selatan. Pengadilan Agama Amuntai di wakili oleh H. Subhan, S.Ag., S.H. (Wakil) secara virtual melalui zoom meeting di media center Pa Amuntai. Sedang yang ke PTA Banjarmasin diwakili Salmani, S.Ag.(Sekretaris), Hj. Luthfia Subekti, SH. (Panitera), Ahmad Zakiuddin, S.Sos, S.H. (Kasubag Umum dan Keuangan) dan Lupi Ananda, S.Kom (Bendahara PNBP).
Pada Acara pertama, sebagai Narasumber dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan yaitu bapak Bambang Hariyadi selaku Kepala Seksi Pembinaan Anggaran ID dan bapak Rizky Ridho Dwinanda selaku Penyaji Data Pembinaan Pelaksanaan Anggaran ID Senior. Materi tentang pembelajaran yang disampaikan antara lain:
- Pengelolaan PNBP Berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2020,
- Kebijakan Tarif PNBP sebagai bagian dari Kebijakan Pengelolaan PNBP,
- Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan dan Pengembalian PNBP,
- Diseminasi Regulasi di Bidang PNBP PP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan PNBP.
Selanjutnya pada Acara kedua, sebagai Narasumber dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI yaitu ibu Lilies Ainany secara daring yang menyampaikan materi pembelajaran tentang:
- Pelaksanaan dan Pengelolaan PNBP Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 57/KMA/SK/III/2019,
- Petunjuk Teknis Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Sumber Dana PNBP.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas