Arsip Berita
- Details
- Published: Wednesday, 22 December 2021 05:53
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 333
Pengadilan Agama Amuntai Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-SADEWA Secara Virtual
Amuntai – Selasa (21 Desember 2021), bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Amuntai, PA Amuntai mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-SADEWA secara virtual yang diikuti oleh Kasubag Umum dan Keuangan Ahmad Zakiuddin, S.Sos, S.H. dan Operator BMN Zaini Miftah, S.Ak. Sosialisasi yang dimulai pukul 08.30 s/d 15.00 ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :3125/SEK/HM.02.3/12/2021 Perihal Sosialisasi Aplikasi e-SADEWA secara virtual.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka dengan dengan do’a oleh Nur Rahmat Baskara, S.E. yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Biro Perlengkapan BUA MA RI Rosfiana, S.H., M.H. dan sambutan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Hasbi Hasan, M.H. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas diresmikannya transformasi aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung RI (SIPERMARI) menjadi Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application (e-SADEWA) pada tanggal 08 Desember 2021 lalu.
Terdapat perubahan setelah bertransformasinya aplikasi SIPERMARI menjadi aplikasi e-SADEWA. APlikasi e-SADEWA kini sudah terintegrasi dengan aplikasi yang berasal dari Kementerian Keuangan yaitu Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) yang secara khusus digunakan untuk melakukan monitoring aset yang dimiliki oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selain itu, terdapat 4 tambahan fitur utama di e-SADEWA yaitu, fitur Pengelolaan BMN, fitur Pengadaan BMN, fitur Monitoring, dan fitur Lapor BMN.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas