Arsip Berita
- Details
- Published: Monday, 06 June 2022 15:39
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 338
Pembacaan Putusan Banding Perkara Secara Virtual
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dalam pelayanan penyelesaian perkara banding, PTA Banjarmasin berupaya berinovasi melalui sidang pembacaan putusan secara virtual yang dapat dihadiri oleh para pihak berperkara secara daring.
Senin, 6 Juni 2020 pukul 09.00 wita telah dilaksanakan pembacaan putusan banding perkara secara virtual perkara nomor 30/Pdt.G/2022/PTA.Bjm. Sidang pembacaan putusan dengan Majelis Hakim Drs. H. Aridi, S.H., M.Si., sebagai Ketua Majelis serta dua orang hakim anggota yaitu Drs. H. Ayep Saepul Miftah, S.H., M.H. dan Dr. Musthofa, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera Pengganti Drs. H. Masrifai.
Wakil PA Amuntai Bapak H. Subhan, S.Ag., S.H dan Panitera Pa Amuntai Ibu Hj. Luthfia Subekti, SH bersama Pihak Pembanding Mengikuti kegiatan tersebut di ikuti secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB,
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas