Arsip Berita
- Details
- Published: Friday, 08 July 2022 00:00
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 259
Kegiatan perdana MOU layanan terintegrasi antara Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan
Kamis, 07 Juni 2022, Bertempat di Balai Sidang Kebupaten Balangan. Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, berupa penyerahan Akta Cerai sebagai produk Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB dan Produk perubahan identitas diri sebagai bagian Administrasi Kependudukan dari Dukcapil berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), penyerahan dilakukan untuk 6 penerima. Kegiatan tersebut sebagai bentuk Perjanjian Kerjasama (MoU) layanan terintegrasi antara Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan.
Wakil Ketua PA Amuntai Bapak H.Subhan, S.Ag., S.H. menyerahkan Akta Cerai, yang dilanjutkan penyerahan produk Adminduk perubahan identitas pasca perceraian oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Balangan Bapak Hipnie, M.H.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas