Arsip Berita
- Details
- Published: Tuesday, 26 July 2022 00:39
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 286
Penandatanganan MOU antara BPN Kalimantan Selatan dengan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan Bimbingan Teknis Yustisial Tenaga Teknis Kepaniteraan
Senin 25 Juli 2022, Pengadilan Agama Amuntai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin (PTA Banjarmasin) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, sepakat untuk melakukan kerjasama dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama se Kalimatan Selatan dan juga seluruh Kepala BPN Kota/Kabupaten se Kalimantan Selatan, dilanjutkan dengan acara Sharing Session antara Ketua Pengadilan Agama se-Kalimantan Selatan dengan Badan Pertanahan Nasional Kota/Kabupaten se-Kalimantan Selatan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai (H. Subhan, S.Ag.,S.H.) turut serta hadir mengikuti kegiatan tersebut.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Penyelesaian Pendaftaran Tanah terkait dengan pemeriksaan setempat (decente), sita dan eksekusi. Yang bertindak sebagai narasumber yaitu Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan (Drs. H. Masduki). Acara berlansung sampai dengan ishoma pukul 12.00 WITA.
Setelah selesai Ishoma acara kembali dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Teknik Pelaksanaan Administrasi Perkara secara Elektronik pada Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding dan Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) dalam perkara E-Court. Dan yang bertindak sebagai narasumber yaitu Mohd. Anton Dwi Putra, S.H., M.H. serta Dr. Musthofa, S.H., M.H.
Perwakilan Pengadilan Agama Amuntai pada acara bimtek kali ini yaitu Panitera(Hj. Luthfia Subekti, SH.), Juru Sita (Khairullah) dan Operator SIPP (Marzuki Na'ma, S.Kom) yang akan mengikuti Bimbingan Teknis Yustisial Tenaga Teknis Kepaniteraan ini akan berlangsung selama 2 hari, dimulai tanggal 25-26 Juli 2022 dan bertempat di Aula Muhammad Arsyad Al-Banjari Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas