Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB
Selamat Datang Di Pengadilan Agama Amuntai   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Pengadilan Agama Amuntai Powered By GSpeech
website Pengadilan Agama Amuntai memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Amuntai memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Arsip Berita

Mediasi Berhasil Sebagian Oleh Hakim Mediator Bapak H.Subhan. S.A.g., S.H. (Wakil Ketua PA Amuntai)

WhatsApp Image 2022 08 10 at 11.52.25 1

Amuntai – Kamis 10 Agustus 2022, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Amuntai,   Mediator Hakim berupaya untuk mendamaikan para pihak perkara dengan cara mediasi. Perkara yang di mediasi yaitu perkara dengan Nomor Register 425/Pdt.G/2022/PA.Amt perkara Cerai Talak yang diajukan oleh Pemohon dengan alasan adanya gangguan pihak ketiga. Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai H. Subhan, S.Ag., S.H., selaku Mediator Hakim berupaya memandu para pihak untuk melahirkan opsi-opsi sebagai solusi yang memungkinkan untuk disepakati agar perkara berakhir damai.

WhatsApp Image 2022 08 10 at 11.52.25

Setelah proses mediasi yang lumayan alot, upaya maksimal dari mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan berhasil sebagian, yaitu tentang hak-hak istri pasca perceraian yang meliputi nafkah iddah dan mut’ah serta kewajiban nafkah untuk anak. Selama proses mediasi, Mediator Hakim melakukan upaya mediasi dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi yang pada akhirnya menuai keberhasilan walaupun hanya berhasil sebagian.

Tentu saja keberhasilan dalam proses mediasi ini menjadi pembuktikan kapasitas dan profesionalitas  Mediator Hakim, kejelian dan keahlian dalam menangani suatu perkara dengan baik, yang memberikan solusi tepat dan dapat diterima setelah mendengarkan pendapat dari kedua belah pihak sehingga pada akhirnya tercapai kesepakatan diantara keduanya, mediasi kali ini menambah koleksi ke-6 catatan keberhasilan Mediator Hakim H. Subhan, S.Ag., S.H. dalam  menyelesaikan sengketa secara damai dalam rentang waktu 3 (tiga) bulan terakhir.

Meskipun para pihak tetap memilih untuk berpisah atau bercerai, Pemohon dan Termohon tidak mengenyampingkan kewajiban atas nafkah anak, dimana kedua belah pihak setuju atas pemberian nafkah anak yang masih menjadi kewajiban Pemohon sedangkan pengasuhan anak berada ditangan Termohon sesuai kesepakatan bersama, opsi damai berhasil sebagian ini juga merupakan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Setelah para pihak berjanji untuk berdamai sebagian, para pihak menandatangani kesepakatan perdamaian dan para pihak  foto bersama dengan Mediator Hakim.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas


  Click to listen highlighted text! Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB website Pengadilan Agama Amuntai memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Amuntai memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech Selamat Datang di Pengadilan Agama Amuntai Kelas 1B, Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Amuntai Kelas 1B, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani // You can place JavaScript like this /* Top-to-Bottom */ #gruemenu.grue_100 ul li { margin:0!important; padding:0!important } #gruemenu.grue_100 > ul > li {float: left; display: inline-block; } #gruemenu.grue_100 > ul > li.has-sub > a::after {border-top-color: #FFFFFF; right: 17px; top: 50%; margin-top:-5px; } #gruemenu.grue_100 > ul > li.has-sub.active > a::after, #gruemenu.grue_100 > ul > li.has-sub:hover > a {border-top-color: #FFFFFF;} #gruemenu.grue_100 ul ul { position: absolute; left: -9999px; top: auto; padding-top: 6px;} #gruemenu.grue_100 > ul > li > ul::after { content: ; position: absolute; width: 0; height: 0; border: 5px solid transparent; top: -3px; left: 20px;} #gruemenu.grue_100 ul ul ul::after {content: ;position: absolute; width: 0; height: 0; border: 5px solid transparent; top: 11px; left: -3px;} #gruemenu.grue_100 > ul > li:hover > ul {top: auto;left: 0;} #gruemenu.grue_100 ul ul ul {padding-top: 0;padding-left: 6px;} #gruemenu.grue_100 ul ul > li:hover > ul {left: 220px;top: 0;} #gruemenu.grue_100 > ul > li > ul::after { border-bottom-color: #056E4F} #gruemenu.grue_100 ul ul ul::after {border-right-color: #056E4F } #gruemenu.grue_100 ul ul li.has-sub > a::after {border-left-color: #FFFFFF; right: 17px; top: 14px; } #gruemenu.grue_100 ul ul li.has-sub.active > a::after, #gruemenu.grue_100 ul ul li.has-sub:hover > a::after {border-left-color:#FFFFFF; } #gruemenu.grue_100 { background: #FF9900; } #gruemenu.grue_100 ul li a, #gruemenu.grue_100 #gruemenu.grue_100 {font-family: tahoma, Arial, Helvetica, sans-serif ;} #gruemenu.grue_100, #gruemenu.grue_100 ul, #gruemenu.grue_100 ul li, #gruemenu.grue_100 ul > li > a { font-size:12px} #gruemenu.grue_100 ul > li > ul > li > a { font-size:12px!important} #gruemenu.grue_100 > ul > li > a { color: #FFFFFF; text-transform:sentence case; margin-left: 1px; margin-right: 1px;} #gruemenu.grue_100 > ul > li:hover > a, #gruemenu.grue_100 > ul > li > a:hover, #gruemenu.grue_100 > ul > li.active > a {color: #FFFFFF; background: #056E4F;} #gruemenu.grue_100 ul ul li:hover > a, #gruemenu.grue_100 ul ul li.active > a {color: #FFFFFF; background: #056E4F;} #gruemenu.grue_100 ul ul li a, #navigation-toggle {color: #FFFFFF; background: #056E4F;} #gruemenu.grue_100 ul ul li:hover > a, #gruemenu.grue_100 ul ul li.active > a, #navigation-toggle:hover {color: #FFFFFF;background:#056E4F;} #gruemenu.grue_100 #menu-button{ color: #FFFFFF; } #gruemenu.grue_100 {-webkit-border-radius: 0px; -moz-border-radius: 0px; -o-border-radius: 0px; border-radius: 0px; border-radius: 0px;} #gruemenu.grue_100 ul li:first-child > a { border-top-left-radius: 0px; border-bottom-left-radius: 0px;} #gruemenu.grue_100 ul ul li:first-child > a { border-top-left-radius: 0px; border-top-right-radius: 0px; border-bottom-left-radius: 0px; border-bottom-right-radius: px;} #gruemenu.grue_100 ul ul li:last-child > a {border-top-left-radius: 0px; border-top-right-radius: 0px; border-bottom-left-radius: 0px; border-bottom-right-radius: 0px;} #gruemenu.grue_100 #menu-button::after {border-top: 2px solid #FFFFFF; border-bottom: 2px solid #FFFFFF; } #gruemenu.grue_100 #menu-button::before {border-top: 2px solid #FFFFFF; } #gruemenu.grue_100 ul ul li > a:hover { background-color: #FF9900 ; /* Enable Fixed Menu */ #gruemenu.grue_100.gruefixed { position:fixed; top:0; left:0; width:100%; z-index:9999999} /* Enable Mobile Menu */ @media screen and (max-width: 720px) { #navigation-toggle { z-index:999; display:block; position:fixed; top:10px; right:10px; padding:10px 10px; box-shadow:0px 1px 1px rgba(0,0,0,0.15); border-radius:3px; text-shadow:0px 1px 0px rgba(0,0,0,0.5); font-size:20px; transition:color linear 0.15s; text-decoration: none !important; } #navigation-toggle span.nav-line { display:block; height:3px; width:20px; margin-bottom:4px; background:#fff} #navigation-toggle:hover {text-decoration:none; } #gruemenu.grue_100 {display: none;} } Home Tentang Pengadilan PROFIL PENGADILANVisi Misi PengadilanTugas dan FungsiWilayah YurisdiksiStruktur OrganisasiSejarah PengadilanAlamat PengadilanMAKLUMAT PELAYANAN PROFIL PEGAWAI Profil PimpinanProfil HakimProfil Pejabat StrukturalProfil Pejabat FungsionalProfil StafProfil PPNPNLHKPNLHKASNData Statistik Pegawai INFO PROGRAM KERJA Perjanjian Pihak KetigaAgenda Kerja PimpinanAgenda Kerja SatkerSurat PimpinanProgram Kerja Tahunan PEDOMAN ADMINISTRASI Standar dan Maklumat PengadilanJob DescriptionPeraturan MA-RIHasil RakernasHasil BimtekHasil PenelitianPedoman Pengelolaan OrganisasiPedoman Pengelolaan KepaniteraanNaskah AkademisKebijakan Ketua PA ZONA INTEGRITAS AREA IAREA IIAREA IIIAREA IVAREA VAREA VI PENGELOLAAN KESEKRETARIATAN Pedoman Pelaksanaan KesekretariatanUnit Pelaksana Teknis KesekretariatanKumpulan SKSTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)PROGRAM KERJASAMA "KEREN MANTAP" Layanan Publik INFORMASI LAYANAN PENGADILAN Jam KerjaTata Tertib Persidangan LAYANAN INFORMASI PUBLIK Tata Cara Pelayanan InformasiProsedur Pengajuan Keberatan Terhadap Pelayanan InformasiBiaya Salinan InformasiHak-Hak Pemohon InformasiInformasi Program/KegiatanStatistik InformasiTim Pengelola Meja InformasiFormulir Permohonan Informasi LAYANAN PENGADUAN Hak-Hak Pelapor dan TerlaporMekanisme dan Alur Penanganan PengaduanLangkah Pemeriksaan PengaduanStatistik PengaduanAplikasi Pengaduan Mahkamah Agung RI (SIWAS) SAKIP LkjIPCETAK BIRU MAHKAMAH AGUNGRenstraIKURencana Aksi KinerjaPKT & RKTPerjanjian Kinerja LAPORAN Rencana Anggara DIPAAnggaran/DIPARealisasi AnggaranNeraca Arus KasCatatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)Daftar Asset dan InventarisLaporan Akses InformasiLaporan TahunanSURVEY KEPUASAN MASYARAKATRencana Pengeluaran Anggaran PENGUMUMAN Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang dan JasaRencana Pengadaan Barang dan JasaMekanisme PengadaanMekanisme Keberatan dan PengaduanPengumuman PengadaanTabel MonitoringLelangRekap Rencana Umum Pengadaan PENGAWASAN DAN PENDISIPLINAN Gambaran Umum PelanggaranLangkah Pemeriksaan PelanggaranData Hukuman DisiplinPutusan Majelis Kehormatan HakimPedoman PengawasanKode Etik HakimDaftar Nama Pejabat Pengawas SURVEY MASYARAKAT Survei Persepsi Anti KorupsiSurvei Kepuasan Masyarakat INFORMASI LAINNYA Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan DaruratHasil Tahapan Seleksi Penerimaan Hakim/PegawaiFasilitas PublikSOP KHUSUS PELAYANAN PUBLIKkonsultasi online Layanan Hukum Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PROSEDUR PENGAJUAN PERKARA Tingkat PertamaTingkat BandingKasasiPeninjauan Kembali (PK)Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)E-CourtGugatan SederhanaProsedure Pengambilan Produk Pengadilan Prosedur Eksekusi Biaya proses berperkara Rincian biaya proses berperkaraBiaya Hak-Hak KepaniteraanRadius Biaya PanggilanSyarat-syarat BerperkaraAGENDA/ JADWAL PERSIDANGANREGISTER PERKARADATA PUTUSAN STATISTIK PERKARA Jumlah dan Jenis PerkaraLaporan Penggunaan Biaya PerkaraTAHAPAN PROSES BERPERKARALAPORAN BIAYA BERPERKARA HAK-HAK PARA PIHAK Hak-Hak Pencari KeadilanHak-hak Pokok Dalam Proses PersidanganHak-hak Perempuan dan Anak Pasca PerceraianGUGATAN MANDIRI TABAYYUN / DELEGASI Delegasi MasukDelegasi Keluar MEDIASI Prosedure MediasiDaftar Nama & Foto Mediator POSBAKUM Tentang Layanan PosbakumSurat Perjanjian / Kontrak Kerja LAPORAN Pengembalian Sisa Panjar PerkaraRealisasi PNBPDAFTAR PANGGILAN GHAIB BERPERKARA TANPA BIAYA (PRODEO) Rincian Biaya Prodeo Yang Dibebankan ke NegaraVALIDASI AKTA CERAI Berita Video KegiatanFoto GaleriArsip Berita Hubungi Kami RegistrasiPertanyaanAlamat Kantor Peta Situs var el = document.getElementById(TheGrue); if(el) {el.style.display += el.style.display = none;} Berita / Arsip Berita / Mediasi Berhasil Sebagian Oleh Hakim Mediator Bapak H.Subhan. S.A.g., S.H. Arsip Berita Checked out Details Published: Wednesday, 10 August 2022 09:18 Written by Marzuki Nama, S. Kom Hits: 505 Mediasi Berhasil Sebagian Oleh Hakim Mediator Bapak H.Subhan. S.A.g., S.H. (Wakil Ketua PA Amuntai) Amuntai – Kamis 10 Agustus 2022, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Amuntai,   Mediator Hakim berupaya untuk mendamaikan para pihak perkara dengan cara mediasi. Perkara yang di mediasi yaitu perkara dengan Nomor Register 425/Pdt.G/2022/PA.Amt perkara Cerai Talak yang diajukan oleh Pemohon dengan alasan adanya gangguan pihak ketiga. Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai H. Subhan, S.Ag., S.H., selaku Mediator Hakim berupaya memandu para pihak untuk melahirkan opsi-opsi sebagai solusi yang memungkinkan untuk disepakati agar perkara berakhir damai. Setelah proses mediasi yang lumayan alot, upaya maksimal dari mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan berhasil sebagian, yaitu tentang hak-hak istri pasca perceraian yang meliputi nafkah iddah dan mut’ah serta kewajiban nafkah untuk anak. Selama proses mediasi, Mediator Hakim melakukan upaya mediasi dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi yang pada akhirnya menuai keberhasilan walaupun hanya berhasil sebagian. Tentu saja keberhasilan dalam proses mediasi ini menjadi pembuktikan kapasitas dan profesionalitas  Mediator Hakim, kejelian dan keahlian dalam menangani suatu perkara dengan baik, yang memberikan solusi tepat dan dapat diterima setelah mendengarkan pendapat dari kedua belah pihak sehingga pada akhirnya tercapai kesepakatan diantara keduanya, mediasi kali ini menambah koleksi ke-6 catatan keberhasilan Mediator Hakim H. Subhan, S.Ag., S.H. dalam  menyelesaikan sengketa secara damai dalam rentang waktu 3 (tiga) bulan terakhir. Meskipun para pihak tetap memilih untuk berpisah atau bercerai, Pemohon dan Termohon tidak mengenyampingkan kewajiban atas nafkah anak, dimana kedua belah pihak setuju atas pemberian nafkah anak yang masih menjadi kewajiban Pemohon sedangkan pengasuhan anak berada ditangan Termohon sesuai kesepakatan bersama, opsi damai berhasil sebagian ini juga merupakan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Setelah para pihak berjanji untuk berdamai sebagian, para pihak menandatangani kesepakatan perdamaian dan para pihak  foto bersama dengan Mediator Hakim. Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas 2954866 Hari iniMinggu iniBulan iniJumlah 4529988582132954866 Online (15 minutes ago):103 Kegiatan Pengadilan .scrollable { overflow-y: scroll; max-height: 300px; /* atur tinggi maksimum scroll */ } Bulan JUNI 2024 01JUNI Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB memperingati Hari Lahir Pancasila 01 Juni 2024 04JUNI Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB ikuti sosialisasi Pelaporan Pagu DIPA 04 melalui Aplikasi Kinsatker yang diselenggarakan oleh Direktorat Badan Peradilan Agama Secara daring 04JUNI Pengadilan Agama Amuntai kembali menggelar Rapat Umum Bulanan dan Rapat Tinjauan Manajemen // atur kecepatan scroll (semakin kecil nilai speed, semakin lambat) var speed = 40; // fungsi untuk menjalankan scroll otomatis function startScroll() { var scrollBox = document.querySelector(.scrollable); var scrollHeight = scrollBox.scrollHeight; var scrollTop = scrollBox.scrollTop; if (scrollTop (function () { var options = { whatsapp: +6282149151132, // WhatsApp number call: (0527)61002, // Call phone number call_to_action: Hubungi Kami, // Call to action button_color: #129BF4, // Color of button position: right, // Position may be right or left order: whatsapp,call, // Order of buttons }; var proto = document.location.protocol, host = getbutton.io, url = proto + //static. + host; var s = document.createElement(script); s.type = text/javascript; s.async = true; s.src = url + /widget-send-button/js/init.js; s.onload = function () { WhWidgetSendButton.init(host, proto, options); }; var x = document.getElementsByTagName(script)[0]; x.parentNode.insertBefore(s, x); })(); Copyright © 2017. Mahkamah Agung RI | Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan | Pengadilan Agama Amuntai Social Media Beranda contact Webmail Powered By GSpeech Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech