Arsip Berita
- Details
- Published: Thursday, 22 December 2022 13:23
- Written by Lupi Ananda
- Hits: 286
Kamis, 22 Desember 2022, Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB. Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Bapak H. Rusdiansyah, S.Ag, M.H. bersama Wakil Bapak Bahrul Maji, S.H.I., mengikuti Kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Bundling yang dilaksanakan secara virtual, yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI dengan pesertanya adalah seluruh Peradilan Agama di Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Indonesia.
Acara dimulai tepat pukul 14.30 WITA dan dibuka langsung oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan materi seputar aplikasi e-bundling yang akan diimplementasikan baik di pengadilan tingkat banding maupun pengadilan tingkat pertama..
Aplikasi e-Bundling merupakan aplikasi Pengiriman Dokumen Pra-Banding secara Elektronik. Aplikasi ini adalah terobosan Ditjen Badilag yang memiliki banyak kelebihan, diantaranya mendukung agar verifikasi berkas perkara banding lebih cepat sehingga hakim dapat mempelajari berkas lebih awal, adanya Notifikasi Whatsapp untuk pengiriman berkas dan status perkara sehingga perkara banding dapat termonitor dengan baik, serta efisien karena dapat memangkas biaya pengiriman berkas sehingga mendukung asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Dengan adanya inovasi aplikasi e-Bundling, dapat mempermudah pekerjaan internal dan sekaligus dapat membantu para pihak untuk berperkara dengan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas