Arsip Berita
- Details
- Published: Friday, 03 February 2023 07:44
- Written by Lupi Ananda
- Hits: 258
Amuntai - Jumat, 3 Februari 2023. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Hulu Sungai Utara Mengadakan Acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya untuk mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Acara GEMAPATAS diikuti oleh Pengadilan Agama Amuntai bersama Forkopimda Kabupaten Hulu Sungai Utara dan masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah.
Tujuan dari diluncurkannya GEMAPATAS adalah untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memasang dan memelihara tanda batas tanah mereka, meminimalisir konflik batas tanah dan mempersiapkan pelaksanaan PTSL Terintegrasi Tahun 2023. Pemasangan patok tanda batas oleh setiap pemilik tanah akan membantu mengumpulkan data fisik tanah sebagai bagian dari proses PTSL dan membantu mengatasi masalah sengketa batas tanah.
Partisipasi masyarakat dalam GEMAPATAS sangat penting untuk memastikan kesuksesan program PTSL. Kementerian ATR/BPN berharap bahwa dengan diluncurkannya GEMAPATAS, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mempermudah proses pendaftaran tanah serta memastikan stabilitas hukum dalam pemilikan tanah.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas