PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Tuesday, 30 May 2023 09:59
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 193
Pengadilan Agama Amuntai Menggelar Verifikasi Sidang Itsbat Nikah Terpadu
Amuntai – Selasa, 30 Mei 2023, Untuk memastikan kebenaran data peserta Sidang Terpadu Itsbat Nikah Tahun 2023, tim Pengadilan Agama Amuntai melakukan verifikasi data masyarakat peserta Itsbat nikah terpadu terlebih dahulu.
Tim Pendataan dan Verifikasi Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang terdiri dari Rusdatina, S. Ag. (Panitera Muda Permohonan/Plh. Panitera), Hj. Noorhidayah, S. Ag. (Panitera Pengganti), Hj. Rasyidah, S. Ag. (Panitera Pengganti), Anjar Normatasari, S.H. (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala) dan Marzuki Na’ma, S. Kom (PPNPN). Tim berangkat pada tanggal 30 Mei 2023 dari Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara menuju Kecamatan Batumandi di Kabupaten Balangan berdasarkan Surat Tugas Ketua PA Amuntai Nomor W15A2/977/HK.05/5/2023, tanggal 29 Mei 2023.
Sebenarnya ada sekitar 26 pasangan yang kami seleksi/verifikasi data, namun ternyata hanya 22 pasangan yang layak diitsbatkan. Hal ini merupakan suatu proses yang memerlukan kehati-hatian dan ketelitian dari seorang petugas verifikasi yang ditunjuk oleh Pengadilan Agama Amuntai. Verifikasi data peserta sidang terpadu itsbat nikah ini bertempat di KUA Batumandi Kec. Batumandi. Tempat ini dipilih karena pada kesempatan kali ini masyarakat Kec. Batumandi lah yang berkesempatan untuk bisa mengikuti program Itsbat nikah ini. Verifikasi data penting untuk dilakukan sebelum pelaksanaan sidang itsbat nikah untuk mengecek data-data terutama rukun dan syarat sah sebuah akad nikah, serta mengecek kesesuaian data wali nikah, tempat menikah, dan syarat-syarat nikah lainnya.
Dalam hal ini tentunya proses verifikasi ini mengacu pada ketentuan agama, hukum, dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Verifikasi dan validasi data sebelum disidangkan penting, karena untuk memudahkan pelaksanaan saat sidang nantinya. Selain itu juga pada verifikasi kali ini di dampingi oleh pihak Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, kehadiran tim dukcapil sangat berguna untuk memverifikasi NIK pendaftar istbat apakah data yang mereka berikan benar atau tidak sehingga menghindari adanya data kependudukan ganda, selain mencocokan data juga mendata masyarakat yaang akan melakukan perubahan data administrasi kependudukan, sehingga pada saat sidang nanti nanti mereka juga sudah langsung berubah beserta dengan akta lahir bagi yang belum mempunyainya secara real time. ANS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas