PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Wednesday, 14 June 2023 10:02
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 192
Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan
di Pengadilan Agama Amuntai
Amuntai, Rabu, 14 Juni 2023, Bertempat di Aula Kecamatan Amuntai Tengah, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Amuntai, Anjar Normatasari, S. H., M. I. Kom. menjadi salah satu narasumber selain dari Bagian hukum Kesekretariatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan bagian sengketa padda Kejaksaan Negeri Amuntai, dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan tema Sosialisasi Pencegahan Sengeketaa, Konflik dan Perkara Pertanahan.
Dalam materi yang di paparkan diantaranya selain kewenangan, tugas dan fungsi dari Pengadilan Agama juga memaparkan dalam masalah hukum apa saja yang berpotensi atau rawan terjadi konflik, sengketa maupun perkara pertanahan ini diantaranya adalah dalam hal Harta Bersama/ Gono-Gini, Kewarisan, dan Tanah Wakaf. Beliau menjelaskan bagaimana Esensi dari Peradilan Agama adalah dalam memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan sengketa di bidang pertanahan dengan menetapkan siapa yang paling berhak atas tanah terperkara (yang termuat dalam sertifikat) atas dasar keabasahan perolehan hak atas tanah dimaksud. Sedangkan Badan Pertanahan Nasional sebagai instansi agraria adalah lembaga yang berwenang menerbitkan, membatalkan, mengganti, dan/atau mengubah isi dari suatu sertifikat hak milik atas tanah.
Dari sosialisasi ini di harapkan kepada seluruh peserta yang hadir terlebih bagi para kepala desa Kecamatan Amuntai Tengah bisa mensosialisasikan materi ini kembali kepada masyarakatnya agar dapat mencegah adanya sengketa, konflik dan perkara pertahan sebelum menempuh jalur litigasi/ Hukum serta bisa diajukan untuk mendapatkan penghargaan PARALEGAL yang diselenggarakan oleh Kemenkumham RI. (ANS)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas