PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Friday, 14 July 2023 08:14
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 177
Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Tingkatkan Kompetensi dengan Mengikuti Bimbingan Teknis Secara Daring
Amuntai, 14 Juli 2023 - Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan tujuan meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini berlangsung secara daring.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Bapak H. Abdurrahman, S.Ag., M.H., beserta para Hakim, Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti. Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Sesi materi disampaikan oleh YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang membahas tentang Kinestetik Hukum Acara Perdata (Telaah Temuan Penerapan dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali).
Dalam konteks hukum acara perdata, penerapan kinestetik memiliki peranan penting dalam proses telaah temuan dalam berkas kasasi dan peninjauan kembali. Dalam berkas kasasi, kinestetik membantu para pihak, hakim, dan pengacara untuk lebih memahami fakta-fakta yang terkandung dalam kasus tersebut.
Tak hanya dalam berkas kasasi, kinestetik juga berguna dalam peninjauan kembali. Proses peninjauan kembali melibatkan analisis ulang terhadap kasus-kasus yang telah diputuskan sebelumnya untuk mengevaluasi apakah terdapat temuan baru yang mungkin mempengaruhi keputusan. Dengan melibatkan gerakan fisik, penggunaan indera perabaan, atau rekonstruksi, para pihak dan pengadilan dapat lebih mempertimbangkan aspek-aspek baru yang muncul dan dampaknya terhadap keputusan yang telah diambil sebelumnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga melibatkan sesi tanya jawab yang dijawab langsung oleh pemateri. Acara tersebut berlangsung selama kurang lebih 3 jam sebelum ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama.
Dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan kompetensi tenaga teknis di Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB semakin meningkat. Penerapan kinestetik dalam hukum acara perdata diharapkan dapat memperkuat proses telaah temuan dalam berkas kasasi dan peninjauan kembali, sehingga keputusan yang diambil dapat lebih tepat dan adil.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas