PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Friday, 27 October 2023 08:27
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 115
Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Mengikuti Bimbingan Teknis dalam Peningkatan Kompetensi Hukum
Amuntai, 27 Oktober 2023 - Dalam sebuah upaya untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB telah mengikuti Bimbingan Teknis secara daring pada pukul 09.00 WITA hari ini. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan dihadiri oleh para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia, bersama dengan staf teknis yang berperan penting dalam sistem peradilan agama.
Bimbingan Teknis kali ini fokus pada tema "Kaidah-Kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan" dan diberikan wawasan oleh narasumber yang kompeten, yaitu Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H. Acara ini dipandu dengan penuh kefasihan oleh Firris Barlian, S.Ag., M.H., sebagai moderator.
Pada awal acara, Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., memberikan sambutan pembukaan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya meningkatkan kualitas kinerja setiap aparatur peradilan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Hal ini diharapkan akan mencerminkan trikarta tujuan hukum, yakni keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.
Dalam sesi materi, narasumber utama, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H., membahas berbagai aspek peningkatan kualitas putusan hakim. Beliau menggarisbawahi pentingnya penguasaan asas-asas hukum, proses konstatir, kualifisir, konstituir, keterampilan dalam menyusun legal reasoning, serta kefasihan dalam bahasa dan teknik penulisan sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Selain itu, beliau juga membahas 4 kriteria dasar dalam menguji putusan hakim, sumber hukum, asas hukum (umum dan khusus), serta memberikan penjelasan yang mendalam tentang Kaidah Hukum, termasuk pengertian, sifat, sumber hukum, dan teori berlakunya hukum dan kaidah hukum dalam putusan Mahkamah Agung.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta Bimbingan Teknis memiliki kesempatan untuk mendalami materi yang telah disampaikan dan memperoleh klarifikasi atas pertanyaan mereka.
Dengan semangat untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas dalam memberikan pelayanan peradilan agama yang berkualitas, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas