PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Thursday, 23 November 2023 01:29
- Written by WS
- Hits: 123
Amuntai, Rabu (22/11/2023) - Pengadilan Agama Amuntai turut melaksanakan studi banding terkait pedoman pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan berbagi pengalaman seputar pelaksanaan Zona Integritas, mulai dari tahap pencanangan hingga menerima penghargaan WBK. Pengadilan Agama Kandangan, sebagai salah satu unit di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, menjadi tuan rumah untuk berbagi keberhasilan mereka dalam meraih Penghargaan Zona Integritas dengan predikat WBK pada tahun 2021.
Kunjungan Pengadilan Agama Amuntai disambut hangat oleh Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kandangan di Ruang Ketua. Acara dimulai dengan pemaparan dan berbagi pengalaman tentang strategi dan kiat-kiat yang telah diterapkan oleh Pengadilan Agama Kandangan dalam perjalanan mereka menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi.
Studi banding ini diharapkan dapat menjadi wahana untuk saling belajar antar lembaga peradilan. Dengan pertukaran pengetahuan ini, diharapkan Pengadilan Agama Amuntai dapat mengadopsi praktik terbaik yang telah terbukti berhasil di Pengadilan Agama Kandangan, dan sebaliknya. Pihak pengadilan berharap kegiatan ini dapat memperkuat semangat integritas dan transparansi dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Semoga, melalui kegiatan studi banding dan berbagi pengetahuan ini, Pengadilan Agama Amuntai dapat meraih prestasi serupa yang telah berhasil diraih oleh Pengadilan Agama Kandangan, menuju peradilan yang bersih dari korupsi dan berintegritas tinggi.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas