PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Friday, 15 December 2023 00:30
- Written by WS
- Hits: 70
Amuntai, 15 Desember 2023 - Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bambang H. Mulyono, S.H., M.H, mengumumkan bahwa seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB mengikuti kegiatan sosialisasi hasil Pendidikan dan Pelatihan secara daring, yang diinisiasi berdasarkan surat nomor 3611/DjA/D.1.10/XII/2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya pengetahuan mengenai hukum ekonomi syariah dan reformasi sistem peradilan Islam.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan penundaan dari program tahun 2019 yang tertunda akibat pandemi. Bambang H. Mulyono berharap agar kerjasama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Arab Saudi terus berkembang, tidak hanya dalam berbagi materi mengenai ekonomi syariah, tetapi juga materi lainnya guna peningkatan kualitas.
Pimpinan acara, Wakil Ketua PA Sukoharjo, YM. Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H, menjelaskan bahwa Arab Saudi memiliki peran sentral dalam pengembangan dan implementasi hukum ekonomi syariah, serta reformasi sistem peradilan Islam. Roza menekankan bahwa Arab Saudi seringkali menjadi model penting dan inspirasi bagi negara-negara lain. Fakta menunjukkan bahwa keberhasilan Arab Saudi menciptakan struktur ekonomi yang sejalan dengan prinsip hukum syariah membawa dampak positif dalam mendorong keadilan ekonomi.
Menyinggung penerapan teknologi, Roza mencontohkan bahwa Arab Saudi telah berhasil memanfaatkan teknologi untuk pelayanan hukum dan administrasi secara maksimal. Integrasi sistem antar instansi juga menjadi salah satu keberhasilan yang dicapai. Namun, Roza menekankan pentingnya memahami bahwa setiap negara memiliki konteks dan tantangan sendiri, sehingga dalam mengadaptasi sistem, perlu mempertimbangkan karakteristik lokal.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai hukum ekonomi syariah serta menerapkan pembelajaran tersebut dalam konteks lokal.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas