PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Tuesday, 19 December 2023 00:29
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 54
Amuntai, 18 Desember 2023 - Pada Senin, 18 Desember 2023, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB mengikuti secara daring kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial yang diselenggarakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang agung dengan fokus utama pada penguatan integritas.
Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, Bapak Sugianto, S.H., M.H memimpin kegiatan tersebut, didukung oleh sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Panitera Mahkamah Agung, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, sekaligus Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, dan sekaligus Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer, serta Kepala Badan Pengawasan sekaligus Plt. Sekretaris Mahkamah Agung.
Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini melibatkan Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB. Meskipun dilaksanakan secara daring di Ruang Media Center, kegiatan pembinaan teknis ini menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam aspek yudisial dan administrasi peradilan.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menyoroti perubahan pada pola fit and proper test, di mana peserta yang terindikasi cacat integritas akan dinyatakan gugur dalam proses ujian. Hal ini mencerminkan komitmen para pimpinan Mahkamah Agung dalam menegakkan integritas di semua lapisan peradilan.
Pimpinan Mahkamah Agung telah mengingatkan seluruh aparatur peradilan untuk menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari. Pesan tersebut menjadi dasar untuk memperkuat fondasi peradilan yang adil dan bermartabat di Indonesia.
Pembinaan teknis dan administrasi yudisial ini menjadi langkah nyata dalam mencapai peradilan yang agung dan bersih dari segala bentuk ketidakmurnian. Pihak Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB berkomitmen untuk mengimplementasikan nilai-nilai integritas yang telah disampaikan dalam kegiatan ini guna meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di tingkat lokal.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas