PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Thursday, 18 April 2024 00:45
- Written by Admin
- Hits: 48
Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Gelar Sidang Keliling dan Penyerahan Produk di Desa Nelayan bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara
Pada Kamis, 18 April 2024, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB menggelar sidang keliling di Desa Nelayan, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sidang tersebut dipimpin oleh YM Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Bapak Bahrul Maji, S.H.I.
Sidang keliling ini merupakan inisiatif untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat yang mengalami hambatan dalam menghadiri sidang di gedung pengadilan, seperti jarak, transportasi, dan biaya. Ada enam perkara permohonan Isbat Nikah yang ditangani dalam sidang tersebut.
Usai sukses menggelar sidang keliling di Desa Nelayan, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB melanjutkan langkah penting dengan penyerahan produk hukum kepada pihak terkait. Hasil sidang yang melibatkan enam perkara permohonan Isbat Nikah diserahkan bersama dengan Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara.
YM Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Bapak Bahrul Maji, S.H.I., mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama yang telah terjalin dengan Kementerian Agama dan Dinas terkait. Kerjasama ini memungkinkan adanya pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB.
Produk hukum yang dihasilkan dari sidang tersebut tidak hanya merupakan bukti penyelesaian perkara, tetapi juga sebagai wujud konkrit dari upaya bersama dalam memberikan akses keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini menegaskan komitmen Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan inklusif."
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas