PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Friday, 05 June 2020 10:43
- Written by Hasbullah
- Hits: 611
Amuntai, (05/06/2020), Pengadilan Agama Amuntai kembali menggelar rapat insidentil, rapat tersebut dipimpin oleh Panitera PA Amuntai dan diikuti oleh para Panmud, Panitera Pengganti serta para petugas PTSP.
Acara bertempat di ruang Panitera PA Amuntai dan dimulai pada pukul 10.00 Wita.
Panitera PA Amuntai Hj. Luthfia Subekti, SH, menyampaikan dalam penerapan Zona Integritas perlu merevisi dan menambah Standar Operasional Prosedur (SOP) kepaniteraan khususnya SOP tentang Pelayanan.
“SOP pelayanan kita masih ada yang menggunakan standar lama, dalam kesempatan ini kita sama-sama untuk merivisi SOP mana yang perlu kita revisi dan yang perlu kita tambah, ujar Luthfia.”
Dalam penerapan Zona Integritas SOP lama perlu direvisi terutama SOP pelayanan hal ini ditujukan untuk lebih menunjang sistem pelayanan Pengadilan Agama Amuntai, sehingga akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pencari keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas