PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Monday, 24 August 2020 01:11
- Written by Hasbullah
- Hits: 718
Amuntai, (19/08/2020), bertempat di Aula Kantor Camat Kec. Amuntai Utara, Kab. Hulu Sungai Utara, Panitera PA Amuntai Hj. Luthfia Subekti, SH, beserta jajarannya Hj. Khairunnida, S. Ag bersama Hasbullah, S. Pd.I melakukan sosialisasi sidang Istbat Nikah yang diadakan di Kec. Amuntai Utara.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Camat dan Sekcam, Kepala KUA Amuntai Utara yang diwakilkan beserta 26 Kepala Desa di Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Syahman, S.Sos selaku Camat Amuntai Utara dalam sambutannya menghimbau agar para Kepala Desa menyimak dengan seksama tentang sosialisasi sidang keliling Istbat Nikah tersebut.
“kita kedatangan tamu dari Pengadilan Agama Amuntai, maksud kedatangan mereka ini untuk menggelar kegiatan sidang keliling Istbat Nikah di tempat kita, mohon kepada para Kepala Desa agar menyimak dengan baik sosialisasi yang akan disampaikan dari PA Amuntai, dan kalau ada yang ingin bertanya silahkan bertanya agar lebih paham tentunya, mengenai tujuan sosialisasi ini tentu tujuan dari PA Amuntai dan kita semua sama, yaitu untuk membantu masyarakat, ujar Syahman”.
Panitera PA Amuntai Hj. Luthfia Subekti, SH dalam sosialisasi tersebut menghimbau dan menekankan agar seluruh Kepala Desa menyampaikan hasil sosialisasi tersebut kepada masyarakat.
“kami akan melaksanakan sidang keliling istbat nikah di Kec. Amuntai Utara, diharapkan kepada seluruh kepala desa agar menyampaikan hasil sosialisasi ini kepada masyarakat supaya mereka mengetahui bahwa PA Amuntai menggelar kegiatan sidang keliling istbat nikah yang tujuannya tentu untuk membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan, ucap Luthfia”.
Selain itu Luthfia juga menerangkan tentang tatacara dan syarat-syarat untuk mengikuti sidang keliling tersebut. Syahman juga memberi izin dan memberikan tempat agar pelaksanaan sidang keliling nantinya bisa berjalan dengan lancar.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas