PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Tuesday, 17 November 2020 06:31
- Written by Hasbullah
- Hits: 648
Sebanyak 34 karyawan/I Pengadilan Agama Amuntai menjalani Rapid Test, pada hari Jum’at (13/11/2020) pagi.
Rapid test ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai terbebas dari virus corona atau covid 19.
Ketua Pengadilan Agama Amuntai Rusdiansyah, S. Ag mengatakan , rapid test yang dilakukan ini kita meminta bantuan kepada Dinas Kesehatan untuk pengambilan sampel darah para karyawan/I PA Amuntai.
“saya ingin seluruh Karyawan/I Pengadilan Agama Amuntai terhindar dari virus covid 19, kesehatan kita adalah hal utama, karena kalau kita tidak sehat pekerjaan kita akan terganggu, jadi kita harus sehat supaya kita bisa melaksanakan tugas kita dengan prima terhadap masyarakat, ucap Rusdi’’.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas