PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Tuesday, 08 December 2020 05:53
- Written by Hasbullah
- Hits: 506
Sekretaris Pengadilan Agama Amuntai Salmani, S. Ag didampingi Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Agama Amuntai Anjar Normatasari, S.H, melakukan evaluasi terhadap 12 orang tenaga kontrak .
Salmani, S. Ag mengatakan kami disini hanya menyampaikan bahwa 12 orang tenaga kontrak Pengadilan Agama Amuntai akan dinilai oleh seluruh Pegawai.
“kami hanya menyampaikan pesan pimpinan kepada 12 tenaga kontrak, lebih giat lah dalam bekerja, kedisiplinan harus di perketat agar kalian masih bisa dipertimbangkan untuk melanjutkan kontrak tahun depan karena segenap Pegawai yang ada di Pengadilan Agama Amuntai memberikan penilaian terhadap kalian, apakah kalian masih layak atau tidak bekerja di PA Amuntai,’’ ujar Salmani, Kamis (03/12/2020) siang.
Namun kata dia dalam evaluasi tersebut, 12 orang tenaga kontrak harus membuat surat lamaran kerja kembali dan diserahkan kepada Kasubbag Kepegawaian.
Menurut Salmani, evaluasi dilakukan sebagai langkah agar kedepannya menjadi lebih baik, salah satu tujuannya yaitu agar 12 orang tenaga kontrak di Pengadilan Agama Amuntai bisa melaksanakan job dan perannya dengan baik.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas