PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Monday, 01 March 2021 12:23
- Written by Hasbullah
- Hits: 485
Pengadilan Agama Amuntai telah melaksanakan penandatangan kembali Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas 2021 pada Senin tanggal 22 Februari 2021, bertempat di halaman gedung Pengadilan Agama Amuntai.
Penandatangan komitmen bersama tersebut sebagai wujud dari diusulkannya kembali Pengadilan Agama Amuntai sebagai nominasi memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK). Sebelunya di tahun 2020 telah diusulkan memperoleh predikat tersebut akan tetapi gagal. Kegagalan tersebut tidak menyurutkan asa dan semangat untuik memperoleh predikat tersebut. Dengan dibentuknya kembali tim pembangunan zona integritas tahun 2021 melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Amuntai kelas 1 B nomor W15-A2/481/OT.00/02/2021, tanggal 15 Februari 2021, maka kembali dikibarkan semangat membangun zona integritas.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Amuntai Rusdiansyah, S.Ag. mengatakan “Kegagalan di tahun 2020 memang menjadi pukulan berat buat kita. Sampai saat ini pun belum diketahui penyebab kegagaln tersebut secara pasti. Hanya saja cukuplah bagi kita kegagalan tersebut sebagai bahan instropeksi diri untuk memperbaiki kinerja kita di tahun 2021, terlebih lagi peningkatan dalam pelayanan masyarakat,.sehingga di tahun 2021 Pengadilan Agama Amuntai dapat memperoleh predikat WBK tersebut.”
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai Ahmad Subhan, S.Ag., SH. juga memberikan sambutan dan mengatakan “Bahwa sesuai petunjuk dari Direktur Badan Peradilan Agama, agar segera melengkapi eviden berupa dokumen pengungkit dalam Aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMP ZI). Oleh karena itu seluruh koordinator area diinstruksikan segera berkoordinasi dengan anggota masing-masing agar terpenuhinya eviden tersebut. “Mari kita bangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan khususnya Pengadilan Agama Amuntai dalam memberikan pelayanan yang prima serta bersih dari korupsi. Curahkan seluruh kemampuan dan inovasi untuk meraih predikat WBK tahun ini.”
“Fokus yang ingin dicapai tahun ini adalah peningkatan pelayanan melalui pelaksanaan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan melahirkan beberapa inovasi yang langsung menyentuh langsung kepada masyarakat. Hal ini penting dengan berkaca dari pengalaman Pengadilan Agama Tanjung, Pengadilan Agama Negara, dan Pengadilan Agama Marabahan, atas keberhasilan mereka meraih predikat WBK tahun 2020”, tegas mantan Wakil Ketua Kota Kediri tersebut. Beliau juga menghendaki lebih dimanfaatkannya lagi media sosial resmi Pengadilan Agama Amuntai agar masyarakat lebih dekat dan memperoleh informasi dengan mudah. Dalam waktu dekat akan diagendakan rapat umum ZI 2021 yang diagendakan evaluasi kinerja ZI tahun 2020, inventarisir ide pembangunan ZI, serta akan dilaksanakan pemilihan agen perubahan sebagai katalisator pimpinan serta dapat menjadi motor dalam membangun budaya kerja.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut dilaksanakan oleh seluruh aparatur dimulai dari Pimpinan, Hakim, serta seluruh pejababat struktural dan fungsional, serta tenaga kontrak. (Bullah).
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas