PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Friday, 11 June 2021 09:59
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 639
Workshop Penggiat P4GN Instansi Pemerintah
Amuntai – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara (BNNK HSU) melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menggelar kegiatan Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Instansi Pemerintah pada Kamis, 10 Juni 2021.
Bertempat di Aula Hotel Balqis Amuntai, acara ini dihadiri oleh beberapa peserta dari berbagai instansi pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Narkoba Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara (BNNK HSU), menyampaikan materi mengenai Pengenalan jenis2 narkoba, bahaya narkoba, peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba, Kebijakan P4GN, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Konseling, Adiksi Dasar dan Rehabilitasi.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah menghimbau kepada instansi-instansi pemerintahan untuk membentuk penyuluh P4GN agar dapat memberantas peredaran dan pemakaian narkoba di satuan kerja dan membekali calon penggiat Anti Narkoba dalam setiap instansi pemerintahan dengan Materi P4GN serta menyusun rencana aksi P4GN yang akan diimplementasikan di lingkungan masing-masing dan diharapkan berperan aktif dalam upaya P4GN, yang akan memberikan dampak positif secara luas bagi masyarakat.
Dari kegiatan workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman/ pengetahuan para Penggiat P4GN sebagai mitra BNNK sehingga kedepannya bisa sebagai penyuluh,konsultan/pendampingan, dan fasilitator di instansi/lingkungannya.
Di penghujung kegiatan Workshop P4GN, BNNK HSU menyerahkan secara simbolis kepada peserta terbaik dalam menjawab post test berupa sertifikat Penggiat P4GN dimana salah satu peserta dengan nilai tertinggi adalah peserta dari Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB sdr. Zaini Miftah, S. Ak.
Hal ini diberikan sebagai penyemangat bagi mereka untuk memberikan kontribusi konkret sebagai ujung tombak perpanjangan tangan BNNK HSU dalam rangka mengakselerasikan upaya P4GN dan kampanye anti narkoba di masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Utara Mantap Bersih tanpa Narkoba. (ANS)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas