PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Tuesday, 22 June 2021 09:19
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 646
Peresmian Program Disabilitas Pengadilan Agama Martapura Kelas IB
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 164/SEK/OT.01.1/01/2021 tentang Petunjuk Pengadaan Sarana Pelayanan Peradilan Terhadap Penyandang Disabilitas, dimana Pengadilan Agama Martapura Kelas IB sebagai salah satu pilot project satuan kerja yang mendapatkan bantuan program disabilitas selain satuan kerja PA Padang, PA Pariaman, PA Medan, PA Stabat, PA Lubuk Pakam, PA Kisaran, PA Surabaya, PA Lamongan, PA Malang, PA Boyolali, PA Kendal, Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang, PA Jakarta Selatan, PA Jakarta Barat, PA Sekayu, PA Tanjung Karang, PA Cianjur, PA Yogyakarta, PA Pontianak, dan PA Gorontalo.
Dalam peresmian ini Pengadilan Agama Martapura mengundang seluruh Ketua Pengadilan Agama seKalimantan Selatan diantaranya dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Rusdiansyah, S. Ag., dimana peremsian ini langsung dilakukan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah, Syaf, S.H.,M.H. dimana beliau juga berperan dalam pemantauan langsung tindak lanjut pelaksanaan anggaran pengadaan sarana prasarana layanan disabiltas tahun anggaran 2021.
Dalam pelaksanaan pembangunan program disabilitas ini, Pengadilan Agama Martapura menggandeng Sekolah Luar Biasa (SLB) yaitu SLBN 2 Martapura dan SLB A NEGERI 3 Martapura, adapun penambahan Sarana dan Prasarana pendukung yang dibuat diantaranya :
- Jalur Pedestrian, adalah jalur untuk berjalan kaki atau kursi roda bagi difabel secara mandiri
- Area parkir khusus disabilitas
- Ram, atau bidang miring dengan bordess dan handrail yang terpasang di sepanjang Ram
- Petunjuk arah disabilitas pada area pelayanan
- Toilet disabilitas dengan pintu geser, handrail dan bel darurat
- Kursi roda
- Rollator
- Kanadiann (tongkat pyramid kaki 3)
- Kursi prioritas pada ruang tunggu pelayanan dan ruang tunggu sidang
- Alat bantu dengar
- Alat bantu baca
- Buku bantu Breile
- Media komunikasi berupa video bahasa isyarat
- Kursi shalat disabilitas
- Buku register disabilitas
- Ditambah dengan inovasi layanan PANTAS (Pelayanan tanpa antrian untuk kalangan rentan dan disabilitas), sehingga kalangan prioritas dapat memperoleh layanan tanpa antrian
- Loket layanan Prioritas, dimana seluruh pelayanan pada satu loket saja
- Duta inovasi Intan Lantakan yang telah ditunjuk siap melayani para penyandang disabilitas
- Pendampingan tenaga ahli untuk para pihak penyandang disabilitas saat persidangan
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas