PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Wednesday, 23 June 2021 04:08
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 429
Bimtek Yustisial Tenaga Teknis Kepaniteraan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
Amuntai-Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Drs. H. Helmy Thohir, M.H. secara resmi membuka acara Bimbingan Teknis Yustisial Tenaga Teknis Kepaniteraan Tahun 2021 yang digelar pada Senin, 21 Juni 2021 di Hotel Best Western Kinday Banjarmasin. Bimtek yang akan berlangsung 3 hari tersebut, dari tanggal 21 Juni s.d. 23 Juni 2021, diikuti oleh Panitera/yang mewakili, Jurusita/Jurusita Pengganti dan Administrator TI/SIPP Pengadilan Agama se wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.
Pembukaan juga dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, para Ketua Pengadilan Agama SeKalimantan Selatan atau yang mewakili. Yang menjadi kegiatan Bimtek ini menjadi spesial adalah pada saat pembukaan juga dihadiri oleh Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. dimana beliau selain menghadiri juga memberikan pembinaan kepada seluruh peserta yang hadir.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin menyambut baik diselenggarakannya bimtek tenaga kepaniteraan di tahun 2021 ini. Disebutkannya, bimbingan kali ini, menemukan momentum strategisnya karena dalam waktu dekat akan dilakukannya penilaian Zona Intergitas menuju WBK/WBBM oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB. “Seperti kita tahu ada beberapa satker di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin yang tengah berjuang untuk meraih WBK dan WBBM termasuk Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB. “Oleh karena itu, baik Panitera, Jurusita maupun Jurusita Pengganti serta Operator TI/SIPP dapat menunjukkan kinerja yang terbaik serta kinerja yang professional dalam mendukung secara maksimal peningkatan kinerja lembaga dalam hal ini hakim dalam percepatan penanganan perkara" kata beliau. Pada Bimtek kali ini juga perwakilan dari Ditjen Badilag memberikan beberapa pembinaan mengenai implementasi zona integritas yang diharpakan kepada para Ketua Pengadilan Agama juga diharapkan agar bisa lebih memahami dan mengimplementasikan Zona Integritas pada satuan kerjanya dalam kehidupan berorganisasi sehari-hari.
Selanjutnya Ketua mengingatkan bahwa para Panitera itu bertanggung jawab kepada hakim dalam hal pembuatan BAS (Berita Acara Sidang). “Banyak terjadi berita acara sidang terdapat sidang dibuka dan ditutup yang tidak dilakukan dalam BAS dalam persidangan, padahal hal ini akan mengakibatkan secara hukum sah tidaknya sebuah persidangan,” ucap Ketua lagi.
Pada kesempatan yang sama ada beberapa games atau permainan tanya jawab dimana yang maju dan berhasil menjawab dengan benar akan mendapat hadiah, pada bimtek kali ini Operator TI/SIPP, Marzuki Na'ma, S. Kom. maju ke depan dan berhasil mendapat hadiah karena dapat menjawab dengan benar, pada kesempatan kali ini juga saudara Marzuki Na'ma, S. Kom. mengumandangkan 8 (Delapan) nilai utama Mahkamah Agung didepan seluruh peserta dan Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H.
Di hari terakhir kegiatan di isi oleh Hakim Agung Mahkamah Agung RI YM. Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M. Hum. mengenai Sita dan Eksekusi, dimana yang dimaksud dengan Sita eksekusi adalah sita yang berhubungan dengan masalah pelaksanaan suatu putusan karena pihak tergugat tidak mau melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut secara sukarela meskipun Pengadilan telah memperingatkan agar putusan tersebut dilaksanakan secara sukarela sebagaimana mestinya. Beliau mengingatkan kembali bagaiaman tata cara melakukan sita eksekusi baik dan benar dan putusan mana yang bisa dilakukan eksekusi secara segera. (ANS).
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas