PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Saturday, 19 March 2022 13:19
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 288
PA Amuntai Ikuti Sosialisasi Pembangunan ZI Tahun 2022
bertempat di Ruang Media Center PA Amuntai, Ketua, Hakim dan Sekretaris PA Amuntai mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Peradilan Agama yang diadakan oleh Badilag secara virtual. Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas tersebut dilaksankan dalam rangka memberikan pemahaman terhadap adanya perubahan dasar yuridis dan perubahan kriteria penilaian serta kiat sukses Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2022.
Acara sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badilag MA RI. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi terhadap satker Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama yang telah berhasil mendapatkan predikat WBK/WBBM sebagai buah manis dari pelayanan prima kepada pencari keadilan. Beliau juga berharap pada tahun 2022 ini, satker yang belum berhasil mendapatkan predikat WBK/WBBM dapat terus semangat berikhtiyar membangun Zona Integritas
Acara inti sosialisasi disampaikan oleh Ferri Taufiq Ferdiansyah selaku TPI Bawas MA RI. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa dasar yuridis pembangunan ZI di instansi pemerintah mengalami perubahan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa perubahan kerangka logis pembangunan ZI berdasarkan Permen PAN RB Nomor 90 Tahun 2021 adalah dalam area komponen pengungkit terdiri dari 6 (enam) bagian pemenuhan dan 6 (enam) bagian reform. Area hasil bagian pemerintah yang bersih dan akuntabel terdiri dari survei persepsi anti korupsi dan capaian kinerja, sedangkan bagian pelayanan publik yang prima hanya terdiri dari survei persepsi pelayanan publik.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas