PROFIL PENGADILAN
- Details
- Published: Wednesday, 09 November 2022 14:00
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 375
Amuntai- Menindaklanjuti Surat Direktur Pembinaan Tenaga Tekhnis Peradilan Agama Dr. H. Chandra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag Nomor 4634/DjA/HM.00/11/2022 tanggal 1 November 2022 dan Perubahan waktu acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum Surat Nomor 4714/Dja.2/HM.00/11/2022 tanggal 8 November 2022, perihal " Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum ". Ketua Pengadilan Agama Amuntai Bapak H. Rusdiansyah, S.Ag, M.H. ditemani Wakil Ketua Bapak Bahrul Maji, S.H.I. dan Panitera Bapak H. Ahmad Salim Ridha, S.Ag., M.H. mengikuti acara tersebut secara online/Daring melalui zoom meeting di media center Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB. Acara MoU dengan Universitas Negeri Imam Bonjol Padang dan Kuliah Umum juga disiarkan secara langsung (live streaming) melalui channel yuotube Badilag Media.
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H, M.H) menyampaikan bahwa tantangan saat ini yaitu kemajuan Teknologi Informasi, berfikirnya progresif manusia diperlukan manusia yang mempunyai kemampuan berfikir secara progresif agar tidak terlambat. Oleh sebab itu Badilag terus menjalin kerja sama, dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia agar tidak stagnasi yang tidak bisa mengikuti kemajuan teknologi dan pemikiran manusia yang lain, jangan sampai kita cuma sebagai penonton dalam kemajuan teknologi yang sangat signifikan.
Adapun Kuliah Umum diisi oleh ahli ekonomi Islam pada Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Bpk. Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba dengan tema "Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesaiannya serta Study Komparatif Wakaf yang diterapkan di Timur Tengah.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas