Articles
- Details
- Published: Tuesday, 28 October 2025 01:23
- Written by Admin2
- Hits: 94
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pengadilan Agama Amuntai Gelar Upacara Bendera

Amuntai, 28 Oktober 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB melaksanakan Upacara Bendera di halaman kantor dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 15943/SEK/HM3.1.1/X/2025 dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 10.21.33 Tahun 2025 tentang pelaksanaan peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025.

Upacara dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai, YM. Ibu Hj. Mursidah, S.Ag., M.H., dan diikuti oleh seluruh hakim, ASN, PPNPN, serta mahasiswa dari STAI Rakha Amuntai dan siswi magang dari SMKN 1 Amuntai. Bertindak sebagai Komandan Upacara, Muhammad Yusuf, S.H., dari unsur PPPK Pengadilan Agama Amuntai.

Menariknya, seluruh petugas upacara berasal dari mahasiswa magang STAI Rakha Amuntai dengan susunan:
-
MC: Muhammad Ikhsan
-
Pembaca Teks UUD 1945: Vania Rahmawati
-
Pembaca Keputusan Kongres Pemuda 1928: Nor Rahimah
-
Pembaca Doa: Muhammad Faisal
-
Pengibar Bendera: Abdul Hakim, Tia, dan Muhammad Hasbi
Dalam amanatnya, Pembina Upacara membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, yang menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam melanjutkan semangat perjuangan para pendahulu.
“Kita tidak lagi mengangkat bambu runcing, tetapi mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran. Kalian bukan pelengkap sejarah, tetapi penentu sejarah berikutnya,” demikian isi sambutan yang dibacakan.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa semangat Sumpah Pemuda harus terus hidup dalam diri setiap anak bangsa — melalui tindakan nyata, integritas, dan kerja keras menuju Indonesia yang maju dan bermartabat.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan, diakhiri dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama seluruh peserta upacara.
📌 PA Amuntai – Semangat Pemuda, Wujudkan Peradilan yang Berintegritas dan Melayani.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
