Arsip Berita
- Details
- Published: Thursday, 07 September 2023 06:43
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 187
Tingkatkan Kompetensi, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Ikuti Bimbingan Teknis Menuju Putusan yang Adil
Amuntai, 7 September 2023 - Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kompetensi tenaga teknisnya dengan mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring untuk Zona 5. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis, pukul 08.30 WIB, dengan bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB. Surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 2722/DjA.2/PP.00/8/2023 menjadi landasan pelaksanaan acara ini.
Bimtek ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan sistem peradilan agama, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai bersama dengan para Hakim, Panitera, Panitera Muda, serta Panitera Pengganti. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam memberikan putusan yang memenuhi tiga aspek penting, yaitu moral justice, legal justice, dan social justice.
Dengan tema "Mewujudkan Putusan yang Memenuhi Moral Justice, Legal Justice dan Social Justice," Bimtek kali ini menjadi forum bagi para peserta untuk mendalami prinsip-prinsip hukum dan etika dalam menjalankan tugas mereka. Narasumber utama acara ini adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Dr. Abd. Hakim, M.H.I., yang memiliki pengalaman dan pengetahuan mendalam dalam bidang ini.
Dalam sambutannya, Dr. Abd. Hakim, M.H.I. menekankan pentingnya putusan hakim yang mempertimbangkan aspek-aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. Hal ini bertujuan agar keadilan yang ditegakkan dalam putusan hakim benar-benar berorientasi pada keadilan hukum (legal justice), keadilan moral (moral justice), dan keadilan masyarakat (social justice), sesuai dengan pedoman perilaku hakim dan kode etik hakim tahun 2006.
Selama acara, Dr. Abd. Hakim juga memberikan contoh konkret tentang bagaimana implementasi keadilan dalam putusan hakim dapat diwujudkan. Ia menjelaskan secara detail bagaimana suatu putusan dapat mencakup legal justice, moral justice, dan social justice, dengan merujuk pada hukum-hukum yang relevan.
Sebagai salah satu puncak acara, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama memberikan sambutan mengenai pentingnya pengembangan kompetensi tenaga teknis dalam menjaga kualitas peradilan agama. Diskusi ini dipandu oleh Hakim Yustisial Ditjen Badan Peradilan Agama, M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H.I., sebagai moderator yang kompeten.
Acara Bimbingan Teknis ini mencerminkan komitmen kuat dari Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB untuk memastikan bahwa sistem peradilan agama tetap relevan, berkualitas, dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Diharapkan, melalui peningkatan kompetensi tenaga teknisnya, pengadilan ini akan terus memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan adil bagi masyarakat Amuntai.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas