Arsip Berita
- Details
- Published: Thursday, 23 January 2025 06:49
- Written by Admin1
- Hits: 251
Pengadilan Agama Amuntai Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP dan e-BERPADU
Amuntai – Dalam rangka mendukung implementasi dan pembaruan aplikasi di lingkungan peradilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia mengadakan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 23 Januari 2025. Acara ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti berbagai peraturan Mahkamah Agung terkait administrasi perkara dan persidangan secara elektronik.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh jajaran peradilan dari seluruh Indonesia, termasuk dari Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB. Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Bapak H. Abdurrahman, S.Ag., M.H., turut hadir bersama tim yang terdiri atas Panitera Bapak H. Ahmad Salim Ridha, S.Ag., M.H., Panitera Muda Hukum Ibu Hj. Hayatun Najiah, S.H.I., Panitera Pengganti Ibu Hj. Rasyidah, S.Ag., Jurusita Pengganti Ibu Hidayatus Sa'adah, A.Md., serta Operator IT Bapak Marzuki Na’ma, S.Kom., M.H..
Fokus Sosialisasi: Kemajuan Teknologi Peradilan Elektronik
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan pembaruan terbaru dari aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan e-BERPADU versi 4.0.0. Kedua aplikasi tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan perkara di pengadilan. Selain itu, pembaruan ini juga mendukung penerapan berbagai peraturan Mahkamah Agung, di antaranya:
- Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi serta Peninjauan Kembali secara Elektronik.
- PERMA Nomor 7 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik.
- PERMA Nomor 8 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas PERMA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana secara Elektronik.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai fitur-fitur terbaru aplikasi, termasuk peningkatan fungsionalitas sistem, antarmuka pengguna yang lebih intuitif, serta integrasi dengan berbagai sistem peradilan lainnya.
Komitmen Pengadilan Agama Amuntai
Pengadilan Agama Amuntai menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan. Keikutsertaan para pimpinan dan staf dalam kegiatan ini mencerminkan keseriusan lembaga dalam mengadopsi teknologi modern guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Bapak H. Abdurrahman, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa pembaruan aplikasi ini sangat penting untuk memastikan proses peradilan yang lebih efektif dan transparan. “Dengan memahami pembaruan yang ada, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, tim dari Pengadilan Agama Amuntai juga berdiskusi mengenai implementasi pembaruan aplikasi ini di kantor masing-masing, termasuk strategi untuk melatih seluruh aparatur terkait agar dapat mengoperasikan aplikasi dengan optimal.
Penutup
Partisipasi aktif dalam sosialisasi ini menunjukkan kesiapan Pengadilan Agama Amuntai untuk terus mengikuti perkembangan teknologi dan regulasi. Diharapkan, dengan pembaruan aplikasi ini, proses administrasi dan persidangan di pengadilan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan, sejalan dengan visi Mahkamah Agung menuju peradilan modern berbasis teknologi.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas