Informasi Pengadilan
PENGUMUMAN PANGGILAN GHAIB Nomor Perkara: 67/Pdt.G/2025/PA.Amt
- Details
- Published: Thursday, 30 January 2025 02:28
- Written by Admin1
- Hits: 66
PENGUMUMAN PANGGILAN GHAIB
Nomor Perkara: 67/Pdt.G/2025/PA.Amt
a.n. JUMARTO BIN UGEN
melawan
FAHRIYATI ELLYSA BINTI HADARI
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan ini Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB mengumumkan panggilan ghaib secara elektronik dan melalui media massa kepada para pihak yang berperkara agar menghadap ke:
Ruang Sidang Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB
Pada Hari/Tanggal: SELASA, 27 MEI 2025
Pukul: 09.00 WITA
Kepada:
- JUMARTO BIN UGEN
- FAHRIYATI ELLYSA BINTI HADARI
Agar para pihak yang bersangkutan dapat hadir pada waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk mengikuti proses persidangan. Apabila tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka sidang akan tetap dilanjutkan tanpa kehadiran pihak yang bersangkutan.
Catatan:
- Panggilan ini bersifat resmi dan sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitera Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB
Jl. Empu Mandastana No.10, Sungai Malang, Kec. Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan
Telp. 0527 – 61002
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Pengumuman ini dibuat untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas