Arsip Berita
- Details
- Published: Wednesday, 19 March 2025 06:49
- Written by Admin2
- Hits: 76
Pimpinan Pengadilan Agama Amuntai Ikuti Webinar Ditjen Badilag Bertema 'Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum'
Amuntai, 19 Maret 2025 – Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB turut serta dalam webinar bertajuk “Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) pada hari Rabu, 19 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan menjadi ajang diskusi penting mengenai upaya perlindungan hukum bagi kelompok rentan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak pascaperceraian.
Webinar tersebut menghadirkan berbagai pemateri kompeten dari tiga negara, yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia, yang mengulas praktik perlindungan dan pemenuhan nafkah bagi mantan istri dan anak pascaperceraian. Diskusi lintas negara ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru serta berbagi pengalaman mengenai pendekatan terbaik dalam menangani isu-isu hukum yang dihadapi kelompok rentan.
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Pengadilan Agama Amuntai menyatakan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memperkuat kebijakan serta praktik peradilan yang responsif terhadap kepentingan kaum rentan. Hal ini sejalan dengan semangat untuk memberikan pelayanan hukum yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
Diharapkan, hasil diskusi dari webinar ini dapat memberikan manfaat signifikan dalam peningkatan kapasitas tenaga teknis hukum di Pengadilan Agama Amuntai, sekaligus mempererat kerja sama regional di bidang perlindungan hukum. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan dapat tercipta inovasi serta solusi yang lebih baik dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang melibatkan kelompok rentan.
Pengadilan Agama Amuntai akan terus berperan aktif dalam mengikuti berbagai kegiatan strategis seperti ini untuk memperkaya wawasan serta memperkuat peran lembaga dalam memberikan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas