Arsip Berita
- Details
- Published: Thursday, 24 April 2025 00:05
- Written by Admin2
- Hits: 142
Monitoring & Evaluasi Implementasi Surat Tercatat, PA Amuntai Gandeng PT POS Indonesia
Amuntai – Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi bersama PT POS Indonesia terkait pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat, Kamis (24/04/2025), bertempat di Ruang Media Center.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Amuntai, YM Bapak H. Abdurrahman, S.Ag., M.H., didampingi Panitera Bapak H. Ahmad Salim Ridha, S.Ag., M.H., serta jajaran terkait. Dari pihak PT POS Indonesia, hadir Kepala Kantor Pos Amuntai, Bapak Rizky Arisandy, G, bersama tim.
Dalam sambutannya, YM Wakil Ketua menyampaikan pentingnya Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat sebagai pedoman hukum yang harus dilaksanakan secara konsisten.
“Surat Edaran ini menjadi pedoman sah dan mengikat bagi aparat peradilan dan mitra kerja kita, termasuk PT POS. Penting bagi kita semua untuk memastikan implementasinya berjalan baik di lapangan,” ujar beliau.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan surat tercatat selama ini, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan solusi bersama demi meningkatkan kualitas layanan.
Kepala Kantor Pos Amuntai, Bapak Rizky Arisandy, turut menyampaikan komitmen PT POS Indonesia untuk terus mendukung kerja sama yang telah terjalin. “Kami siap meningkatkan layanan pengiriman dokumen peradilan demi kelancaran proses hukum,” ungkapnya.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas