Arsip Berita
- Details
- Published: Wednesday, 07 May 2025 00:41
- Written by Admin2
- Hits: 55
Sekretaris PTA Banjarmasin Berikan Arahan Strategis kepada Bagian Kesekretariatan PA Amuntai
Amuntai, – Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB menerima kunjungan kehormatan dari Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin, H. Hendra Surya, S.H., S.Sos., M.M., pada [Rabu , 08 Mei 2005]. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan monitoring dalam rangka penguatan peran strategis kesekretariatan sebagai supporting unit di lingkungan peradilan agama.
Dalam kunjungannya, Sekretaris PTA Banjarmasin disambut langsung oleh pimpinan dan jajaran struktural serta fungsional PA Amuntai. Suasana penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan dan pembinaan kepada seluruh bagian kesekretariatan.
Dalam arahannya, H. Hendra Surya menekankan pentingnya memahami secara utuh tugas dan tanggung jawab kesekretariatan, yang meliputi pengelolaan keuangan, kepegawaian, umum, serta perencanaan dan pelaporan. Beliau juga menyampaikan bahwa kesekretariatan memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran pelayanan dan administrasi peradilan.
“Supporting unit bukan berarti sekadar pelengkap. Justru di sanalah pondasi organisasi berada. Tata kelola yang baik di bagian kesekretariatan akan menjadi cerminan dari tertib dan profesionalnya suatu satuan kerja,” ujar beliau tegas.
Beliau juga mendorong seluruh pegawai kesekretariatan untuk senantiasa meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta bekerja dengan semangat kolaboratif dan inovatif dalam menghadapi tantangan birokrasi modern di era digital.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi PA Amuntai untuk terus memperkuat kinerja internal dan mempererat sinergi vertikal dengan PTA Banjarmasin. Dengan adanya pembinaan langsung dari Sekretaris PTA, diharapkan seluruh jajaran kesekretariatan dapat semakin memahami perannya dan mampu memberikan kontribusi maksimal dalam pencapaian visi dan misi lembaga peradilan agama.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas